Berita

Jelang Lebaran Pedagang Musiman Mulai Ramai di Jalan WR Supratman Kraksan

163
×

Jelang Lebaran Pedagang Musiman Mulai Ramai di Jalan WR Supratman Kraksan

Sebarkan artikel ini
Dok: Penertipan Pedagang Buah Disepanjang JL.WR Supratman Desa Bulu Kraksan Kabupaten Probolinggo (rakyat45.com/Edy)

Probolinggo, Taktiknews.com – Menjelang hari raya idul Fitri, ada masalah yang timbul dari sebuah kebijakan Pemerintah Daerah yang menertibkan pedagang kaki lima penjual buah yang terletak sepanjang jalan WR. Supratman Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Masalah yang timbul disebabkan petugas penegak Perda yang secara tiba-tiba meminta para pedagang segera pindah jualan di sepanjang bahu jalan. Tentunya, hal ini membuat kaget para penjual karena belum ada pemberitahuan sebelumnya. Peristiwa tersebut terjadi hari Rabu ,3/4/2024.

Penertiban Pedagang Buah yang termasuk Pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dan kontribusi dalam peningkatan ekonomi bangsa mengalami hal yang sangat menyedihkan. Hal ini disebabkan lapak buah yang selama ini ditempati akhirnya digusur oleh Satpol PP untuk penegakkan Perda agar kelihatan tertib dan indah. Namun sangat disayangkan karena mendeponir perasaan para pedagang . Bila menjelang hari raya , jualan buah sangat ramai sehingga bisa buat bekal belanja hari raya. Namun sayang seribu sayang harapan para pedagang berujung nestapa .

Muhammad Zaini, selaku Ketua DPD APKLI Kabupaten Probolinggo ikut angkat bicara perihal penggusuran pedagang kaki lima disepanjang jalan WR. Supratman Desa Bulu kota Kraksaan dinilai tidak efektif dan tidak mengedepankan asas kekeluargaan dalam melakukan penertiban Pedagang Buah. Penertiban dan penegakan Perda dilakukan oleh Satpol PP memiliki tujuan yang mulia untuk memajukan Kabupaten Probolinggo justru mendapatkan respon negatif dari masyarakat khususnya Pedagang Kaki lima yang juga termasuk UMKM telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Hal yang sangat menyedihkan adalah penggusuran yang tanpa solusi bagi kelanjutan pedagang buah untuk menjual barang dagangannya.

” Penertiban Pedagang Buah di Sepanjang Jl. WR. Supratman Desa Bulu Kraksaan sangat tidak efektif dan tidak berperasaan dengan mendeponir asas Kekeluargaan yang menjadi cermin kehidupan berbangsa dan bernegara.Dengan demikian, tujuan penertiban untuk memajukan Kabupaten Probolinggo justru menimbulkan stigma negatif ditengah – tengah masyarakat khususnya para pedagang buah”, Terangnya saat dikonfirmasi 6/4/2024.

Terangnya lagi, Para pedagang buah yang digusur, belum ada solusi mau direlokasi ke tempat mana, Tentunya, harapan Kami direlokasi ketempat yang lebih strategis tanpa mengganggu ketertiban umum “.

Seorang penjual buah terkena gusur penertiban oleh Satpol PP yang enggan disebutkan namanya bertutur bahwa sebagai Pedagang yang terkena gusur sangat sedih bercampur kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, bila ada pemberitahuan sebelumnya,maka Kami tidak mengulak barang dagangan lagi. Kami sedih karena penggusuran dilakukan saat penjualan trennya naik dan menjelang hari raya. Kami tidak melakukan perlawanan karena Kami taat hukum namun jangan tinggalkan Kami dalam kesusahan disaat kami akan bahagia.

” Kami sedih dan kaget karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sehingga kami tetap mengulak barang dagangan dan penggusuran dilakukan saat penjualan lagi naik trennya serta menjelang hari raya, Kami tak lakukan perlawanan karena kami taat hukum tapi jangan tinggalkan kami dalam kesusahan disaat kami akan bahagia.” Ujarnya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *