Hukum

Diduga Pekerjaan Proyek Taman RSUD Madani Tanpa Plang Proyek, Arnaldo Eka Putra Bungkam

83
×

Diduga Pekerjaan Proyek Taman RSUD Madani Tanpa Plang Proyek, Arnaldo Eka Putra Bungkam

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | taktiknews.com – Pekerjaan pembangunan taman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru, yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti No.KM.2, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, tampak telah selesai. Namun, sepanjang pekerjaan kegiatan tersebut diduga tanpa Papan Proyek, alias Proyek Siluman.

Hal ini terkuak ketika media ini melakukan pemantauan terhadap proyek tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu, dalam proses pengecoran taman, tidak ada plang atau papan informasi yang terpasang.

“Saya tidak tau bang. Saya hanya pekerja disini, “ujar salah seorang pekerja, bergegas buru-buru meningalkan media ini saat dipertanyakan Papan dan anggaran proyek tersebut.

Ketidakjelasan terkait proyek ini, seperti sumber anggaran dan perusahaan yang melaksanakannya, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan media. Sebagai sebuah rumah sakit milik pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani seharusnya lebih transparan kepada masyarakat terkait segala kegiatan yang dilakukan.

Sementara, Pemasangan plang informasi proyek merupakan salah satu implementasi prinsip transparansi, yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada, “ujar salah seorang warga yang tidak ingin ditulis namanya dalam pemberitaan ini.

Terpisah, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur utama RSUD Madani, Arnaldo Eka Putra, terkait pekerjaan proyek di RSUD Madani yang enggan mengunakan Plang atau papan informasi tersebut dan juga sumber anggaranya dari mana, Kamis (29/2/24). Namun, hingga berita ini di muat, Sabtu (2/3/24) belum ada tanggapan lebih memilih bungkam.

Ketua umum DPP Light Independen Bersatu (LIBAS), Erwin, saat dimintai tanggapanya terkait Proyek tanpa Plang tersebut ia menduga bahwa pada pekerjaan taman RS Madani milik pemerintah Kota Pekanbaru tersebut ada yang tidak beres dan tidak tertutup kemungkinan disinyalir ada indikasi korupsi.

“Kita duga proyek ini ada yang tidak beres dan tidak tertutup kemungkinan ada dugaan indikasi Korupsi. Masa iya proyek dari uang negara tidak transparan, ada apa, “tanya dia.

Disebutkan, Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012.

“Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukan, “ungkap Elwin.

Ditegaskannya, dirinya akan segera menyurati RS Madani dan juga pemerintah Kota Pekanbaru.

“Segera kita surati RS Madani dan juga Pemko Pekanbaru. Dan juga akan kita buat laporan ke APH nantinya, ” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *