HukumPendidikanRiau

Terkait Penyalahgunaan Narkotika, Tim KBM Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Tambang

114
×

Terkait Penyalahgunaan Narkotika, Tim KBM Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Tambang

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Zulkardi salah lakukan penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan perlindungan anak, di SMAN 2 Tambang 

Pekanbaru, Taktiknews.com – Zulkardi salah Mahasiswa peserta Karya Bhakti Mahasiswa (KBM) kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru yang tergabung dalam kelompok 10 (Sepuluh) Desa Terantang.

Narasumber Penyuluhan Hukum terkait Penyalahgunaan Narkotika dan Perlindungan Anak, dihadapan puluhan Siswa/i SMAN 2 Tambang yang diselenggarakan di salah satu ruangan pertemuan disekolah tersebut, yang dilaksanakan, hari Sabtu, 26 Juli 2024 pukul 08.30-11.00 WIB.

“Adapun mahasiswa lain yang berperan serta mendampingi menjadi narasumber adalah Oveatulo Tafonao, dan Reni Astuti”.

Kepala sekolah yang diwakili oleh bapak Khoirudin S.Ag selaku wakil kurikulum berterima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan oleh Tim KBM Kelompok 10, yang telah berpartisipasi.

“Penyuluhan hukum masuk sekolah – sekolah ini terkait Penyalahgunaan Narkotika dan Perlindungan Anak tugas pencegahan agar tidak terjadinya penyalahgunaan. “Oleh karena itu, Sekolah manapun dan masyarakat diajak untuk kenali hukum, jauhi hukuman,” ujar Khoirudin

Khoirudin pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada peserta Karya Bhakti Mahasiswa (KBM) kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru atas pelaksanaan penyuluhan hukum di SMAN 2 Tambang ini.”

“Terima kasih kepada pihak Narasumber Penyuluhan Hukum, karena melalui kegiatan seperti ini kami selaku Guru – guru sekolah dapat lebih mengerti dan memahami tentang hukum,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Dosen DPL Andrizal, S.H., M.H menyatakan bahwa salah satu peran mahasiswa adalah berpartisipasi dalam kegiatan warga karena itu bagian dari pembelajaran yang dapat diperoleh oleh mahasiswa di luar kelas, sesuai dengan Dharma Pengabdian Kepada Masyarakat.**(in).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *