Banner Website
Daerah

Janji Pelunasan Tunda Bayar 2024 di Siak Tak Terwujud, Rekanan Masih Menunggu Kepastian

56
×

Janji Pelunasan Tunda Bayar 2024 di Siak Tak Terwujud, Rekanan Masih Menunggu Kepastian

Sebarkan artikel ini
Janji Pelunasan Tunda Bayar 2024 di Siak Tak Terwujud, Rekanan Masih Menunggu Kepastian
Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal. S.Ag,.M.Si, background tunda bayar, (TN/Muslim).

Taktiknews.com, Siak – Rencana Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar anggaran tahun 2024 kepada pihak ketiga pada awal Januari 2026 dipastikan meleset. Hingga penghujung Januari 2026, belum ada realisasi pembayaran untuk rekanan proyek, sementara pemerintah daerah baru membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap.

Sebelumnya, Pemkab Siak menyampaikan komitmen melunasi sisa tunda bayar 2024 yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp121 miliar. Angka tersebut merupakan sisa dari total tunda bayar yang sempat mencapai sekitar Rp327 miliar, setelah sebagian pembayaran dilakukan menjelang akhir tahun 2025. Namun, harapan rekanan untuk menerima hak mereka pada awal tahun ini belum juga terwujud.

Belum adanya realisasi pembayaran menimbulkan kekecewaan di kalangan pihak ketiga. Janji pelunasan pada minggu pertama Januari 2026 dinilai hanya menjadi penenang sementara bagi rekanan pelaksana kegiatan tahun anggaran 2024. Hingga akhir Januari, pembayaran tersebut masih belum terealisasi sama sekali.

Permasalahan tunda bayar bermula dari kondisi fiskal daerah yang terbatas pada akhir 2025. Saat itu, dana transfer dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp55 miliar, jauh dari kebutuhan untuk menutup seluruh kewajiban. Melalui sejumlah pembahasan internal, pemerintah daerah memutuskan memprioritaskan pembayaran hak ASN, tenaga honorer, serta anggaran desa. Meski demikian, pembayaran yang dilakukan juga belum sepenuhnya terpenuhi.

Untuk kewajiban kepada rekanan proyek tahun 2024, pemerintah daerah kembali menyampaikan janji penyelesaian pada awal Januari 2026. Namun hingga kini, janji tersebut belum membuahkan hasil dan masih menyisakan ketidakpastian bagi para penyedia jasa.

Hingga pertengahan Januari 2026, belum ada kejelasan lanjutan mengenai waktu pembayaran tunda bayar proyek. Saat dikonfirmasi pada 21 Januari 2026, Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, menegaskan bahwa pembayaran yang dimaksud pemerintah daerah pada akhir 2025 hanya diperuntukkan bagi tunda bayar TPP ASN.

“Yang saat ini dibayarkan dan masih dalam proses pengangsuran adalah tunda bayar TPP ASN tahun 2024, bukan untuk tunda bayar proyek,” jelas Afni kepada Taktiknews.com.

Ketika ditanya mengenai kepastian pelunasan tunda bayar proyek kegiatan tahun 2024 yang hingga kini belum diterima rekanan, Bupati Siak memberikan jawaban singkat, “Belum.” ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *