Taktiknews.com, Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan akan mengkaji secara mendalam penyebab belum rampungnya kewajiban tunda bayar dan tunda salur kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang kini kembali membebani keuangan daerah pada APBD 2026.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan legislatif sejak awal telah mendorong Pemerintah Provinsi Riau agar seluruh kewajiban tersebut dituntaskan melalui APBD Perubahan 2025. Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan.
“Dalam pembahasan APBD-P 2025, DPRD bersama Badan Anggaran sudah meminta agar seluruh tunda bayar dan tunda salur 2024 diselesaikan. Kenyataannya, masih tersisa lebih dari Rp100 miliar dari total kewajiban sekitar Rp900 miliar,” ujar Kaderismanto, Rabu (7/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kade itu menyebutkan, meski nilai sisa tunda bayar relatif kecil dibandingkan total keseluruhan, namun akar persoalannya tetap harus dibuka secara transparan agar tidak berulang di tahun berikutnya.
“Ini bukan soal besar atau kecil angkanya. Yang penting adalah penyebabnya. Apakah karena keterbatasan kas daerah atau ada anggaran yang seharusnya bisa disalurkan tetapi tidak terealisasi. Dari laporan keuangan akhir tahun lalu, kondisi kas daerah sebenarnya cukup stabil,” jelasnya.
Menurut Kade, sekitar 80 persen kewajiban tunda bayar dan tunda salur TA 2024 telah diselesaikan, sehingga beban fiskal Pemprov Riau pada 2026 setidaknya sudah berkurang. Namun, ia mengakui DPRD sejak awal menargetkan penyelesaian 100 persen agar ruang gerak anggaran tahun 2026 lebih longgar.
Kondisi tersebut kian berat setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Pemotongan ini dinilai berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
“Dengan pengurangan TKD sebesar itu, tentu tekanan APBD semakin besar. Konsekuensinya, tidak semua program dan kegiatan bisa dilaksanakan pada 2026,” tegasnya.
DPRD Riau, lanjut Kade, mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran, mulai dari tahap penyusunan hingga pelaksanaan.
“Evaluasi ini penting agar sisa tunda bayar bisa segera dituntaskan dan ke depan perencanaan anggaran lebih realistis, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.***













