Banner Website
Hukum & Kriminal

Ditlantas Polda Riau Tindak Puluhan Pelanggar TNKB, Penertiban Digelar Serentak di Pekanbaru

39
×

Ditlantas Polda Riau Tindak Puluhan Pelanggar TNKB, Penertiban Digelar Serentak di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Ditlantas Polda Riau Tindak Puluhan Pelanggar TNKB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar penertiban kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis di Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026). Taktiknews/Yuris

Taktiknews.com, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar penertiban kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis di Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah tegas untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Operasi hunting tersebut dipimpin langsung oleh Galih Apria selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau. Penertiban diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta Satlantas Polresta Pekanbaru sebelum turun ke lapangan.

Petugas kemudian memfokuskan razia di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara.

Penindakan menyasar kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan huruf dan angka tidak standar, pelat variasi, hingga pelat tidak resmi. Hasilnya, sebanyak 15 pelanggar dikenakan sanksi tilang, 24 pelanggar diberikan teguran, dan 10 pasang TNKB diamankan.

AKBP Galih Apria menegaskan kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Pekanbaru, tetapi juga dilaksanakan serentak di wilayah lain sebagai bagian dari operasi imbangan.

“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkapnya.

Di lapangan, kesadaran masyarakat mulai terlihat. Seorang pengendara yang kedapatan menggunakan pelat tidak sesuai spesifikasi teknis langsung melepas dan menyerahkan TNKB tersebut kepada petugas, lalu menggantinya dengan pelat resmi.

Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang melarang penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Jeki Rahmat Mustika menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Riau.

“Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan, termasuk oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan dan selalu menggunakan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Polri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi TNKB yang tidak sesuai ketentuan, selalu menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri, serta melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah. Kepatuhan ini bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” imbaunya.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap penegakan hukum di lapangan.

“Penegakan hukum yang kami lakukan tetap mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar, termasuk di ruas pengerjaan Jalan Lintas Timur. Ditlantas Polda Riau memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *