Taktiknews.com, Kediri – Dugaan penyalahgunaan nama media Rakyat45.com terjadi di wilayah Kota Kediri. Pihak manajemen resmi media yang berada di bawah naungan PT Rakyat Empat Lima Pers menyatakan keberatan atas penggunaan nama dan identitas perusahaan tanpa izin.
Direktur PT Rakyat Empat Lima Pers, Marianus Waruwu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan kepada individu maupun kelompok tertentu di Kediri untuk menggunakan nama media tersebut.
“Kami menegaskan bahwa penggunaan nama Rakyat45.com di Kota Kediri dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari pimpinan resmi perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kredibilitas perusahaan, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat yang mengakses atau menerima informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya indikasi penggunaan identitas perusahaan secara tidak sah, yang dapat merugikan baik secara materil maupun immateril.
Atas kejadian ini, PT Rakyat Empat Lima Pers telah mengajukan pengaduan resmi kepada SAMSAT Kota Kediri dan Pemerintah Kota Kediri agar segera dilakukan penelusuran serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Secara hukum, tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya terkait penipuan, pemalsuan dokumen, serta perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam KUHP, KUHPerdata, serta peraturan perundang-undangan tentang pers dan merek.
Pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi terhadap pihak yang mengatasnamakan Rakyat45.com di wilayah Kediri.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat tindakan ini, dan kami meminta aparat serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Marianus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga menggunakan nama media tersebut di Kota Kediri.***













