Pekanbaru, Taktiknews.com — Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal berdiri mencolok di Jalan Lintas Pekanbaru–Siak, kawasan Simpang Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Gudang itu berada persis di samping rumah seorang warga bermarga Purba, yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha ilegal tersebut.
Praktik penimbunan ini terungkap setelah warga sekitar menyampaikan informasi kepada awak media. Warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat BBM di gudang tersebut sudah berlangsung lama dan berjalan bebas tanpa pengawasan.
“Mobil truk Colt Diesel sering keluar masuk mengangkut BBM. Kami sudah resah karena aktivitasnya terang-terangan dan seperti tidak tersentuh hukum,” ujar salah satu warga saat diwawancarai.
Warga juga menilai, Purba terkesan ‘licin’ dan pandai menghindari pengawasan aparat. Mereka menduga Purba telah lama menjalankan bisnis minyak ilegal ini, bahkan sejak beberapa tahun terakhir, tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Gudang itu sudah lama berdiri. Tapi kami heran, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Kami hanya ingin wilayah kami aman dari praktik-praktik seperti ini,” tambah warga lainnya.
Situasi ini memunculkan desakan keras dari masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya untuk segera mengambil langkah hukum. Warga berharap gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal tersebut segera ditutup dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.