Scroll untuk baca artikel
Banner Website
Peristiwa

Davit Segara Kecam Sikap Sejumlah Oknum Kepala Pekon di Pringsewu terhadap Kepala Biro dan Divisi Komersial Media

×

Davit Segara Kecam Sikap Sejumlah Oknum Kepala Pekon di Pringsewu terhadap Kepala Biro dan Divisi Komersial Media

Sebarkan artikel ini
Pemberitahuan bertuliskan anggaran publikasi/media telah habis yang ditempelkan pada kursi di salah satu kantor pekon di Kabupaten Pringsewu. Cara penyampaian informasi tersebut menjadi sorotan terkait etika komunikasi dan profesionalitas pemerintah pekon dalam menyikapi penagihan kerja sama media. (Sumber foto: Istimewa)

PRINGSEWU, TAKTIKNEWS.COM – Sikap sejumlah oknum kepala pekon di Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi kepala biro maupun personel Divisi Komersial (Commercial Department), atau yang dikenal sebagai Divisi Bisnis/Marketing Media, ketika melakukan penagihan pembayaran kerja sama publikasi dan langganan koran cetak menuai kecaman.

Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka, profesional, dan melalui komunikasi yang patut, sejumlah oknum kepala pekon justru diduga memilih cara yang dinilai tidak etis, yakni menyampaikan pemberitahuan melalui secarik kertas yang ditempelkan di pintu kantor pekon, kursi, bahkan diletakkan di balai pekon.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai etika kepemimpinan dan bagaimana seharusnya seorang pejabat publik memperlakukan pihak lain yang datang untuk menjalankan urusan profesional. Sebab, persoalan pembayaran kerja sama media bukanlah persoalan yang semestinya diselesaikan dengan komunikasi sepihak yang terkesan menghindari dialog.

Davit Segara, Ketua Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap perilaku sejumlah oknum kepala pekon yang dinilainya tidak mencerminkan etika seorang pemimpin pemerintahan di tingkat pekon.

Menurut Davit, dirinya sangat menyayangkan adanya sikap yang ditunjukkan sejumlah oknum kepala pekon ketika menghadapi kepala biro maupun personel Divisi Komersial atau Divisi Bisnis/Marketing Media yang datang untuk menagih pembayaran atas kerja sama berlangganan media, baik publikasi pemberitaan maupun koran cetak.

“Terus terang, saya sangat menyayangkan perilaku sejumlah oknum kepala pekon yang menghadapi kepala biro maupun personel Divisi Komersial media dengan cara-cara yang menurut saya jauh dari etika komunikasi seorang pejabat publik. Bagaimana mungkin persoalan administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi baik justru dijawab dengan menempelkan secarik kertas di pintu kantor pekon, di kursi, bahkan meletakkannya di balai pekon?” ujar Davit.

Ia menilai, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis penyampaian informasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi dan martabat orang lain. Apalagi, pihak yang datang melakukan penagihan bukan sedang meminta sesuatu tanpa dasar, melainkan menjalankan urusan profesional berkaitan dengan kerja sama media yang perlu memperoleh kejelasan.

Davit menegaskan, apabila memang anggaran untuk pembayaran media telah habis atau tidak tersedia, kepala pekon memiliki banyak pilihan untuk menyampaikan kondisi tersebut secara bermartabat. Misalnya, melalui surat pemberitahuan resmi, surat penolakan, penjelasan administratif secara tertulis, ataupun komunikasi langsung dengan pihak media yang bersangkutan.

Cara demikian jauh lebih terhormat dibandingkan menyampaikan pemberitahuan melalui secarik kertas yang ditempelkan di tempat-tempat tertentu, seolah-olah keberadaan kepala biro maupun personel Divisi Komersial media yang datang untuk meminta kejelasan merupakan sesuatu yang harus dihindari.

“Kalau memang anggaran media sudah habis, sampaikan secara terbuka. Buat surat resmi, jelaskan duduk persoalannya, atau temui langsung pihak media yang bersangkutan. Tidak ada yang salah dengan menyampaikan bahwa anggaran tidak tersedia, sepanjang disampaikan dengan cara yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara mereka memperlakukan orang lain,” tegasnya.

Kritik Davit semakin mengeras ketika ia menyinggung adanya oknum kepala pekon yang diduga sulit dihubungi, bahkan tidak mengaktifkan nomor telepon ketika pihak media berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai pembayaran tersebut.

Menurutnya, seorang kepala pekon tidak semestinya mengembangkan pola komunikasi yang justru menutup ruang klarifikasi. Jabatan publik menuntut kemampuan menghadapi persoalan, bukan menghindarinya. Ketika terdapat persoalan anggaran, administrasi, ataupun kebijakan, seorang pemimpin seharusnya mampu menjelaskan alasan dan dasar pengambilan keputusan secara terbuka.

“Jangan sampai ketika ada persoalan, justru memilih menghilang, nomor telepon tidak aktif, sulit dihubungi, sementara pihak yang membutuhkan penjelasan dibiarkan tanpa kepastian. Itu bukan sikap kepemimpinan yang patut dicontoh. Seorang kepala pekon harus berani menjelaskan persoalan, bukan bersembunyi di balik selembar kertas,” ungkap Davit.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala biro maupun personel Divisi Komersial (Commercial Department) yang datang melakukan penagihan memiliki kedudukan profesional yang harus dihormati. Mereka menjalankan tugas berdasarkan hubungan kerja sama yang sebelumnya telah terbangun dengan pihak pekon.

Karena itu, menurut Davit, memperlakukan mereka secara tidak patut merupakan bentuk pengabaian terhadap etika hubungan profesional. Terlebih, apabila kerja sama tersebut telah berjalan dan terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, persoalannya harus dibicarakan berdasarkan dokumen, kesepakatan, serta mekanisme administrasi yang berlaku.

Davit menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan etika komunikasi. Keterbatasan fiskal merupakan persoalan administratif yang bisa dijelaskan secara rasional. Namun, cara menyampaikan keterbatasan tersebut tetap mencerminkan karakter kepemimpinan seseorang.

“Jangan mencampuradukkan persoalan anggaran dengan persoalan etika. Kalau tidak ada anggaran, katakan tidak ada. Kalau memang tidak bisa membayar, sampaikan secara resmi. Tetapi jangan merendahkan orang lain dengan cara-cara yang tidak pantas. Jabatan kepala pekon itu amanah pemerintahan, bukan alasan untuk merasa berhak memperlakukan siapa pun semaunya,” tandasnya.

Lebih jauh, Davit meminta agar para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu membangun pola komunikasi yang lebih terbuka terhadap seluruh pihak, termasuk insan pers. Menurutnya, hubungan antara pemerintah pekon dan media seharusnya dibangun atas dasar profesionalitas, transparansi, serta saling menghormati.

Ia juga menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh kepala pekon di Kabupaten Pringsewu. Namun, perilaku sejumlah oknum yang dinilai tidak etis perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak berkembang menjadi kebiasaan buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang pembayaran langganan koran atau kerja sama publikasi media. Lebih dari itu, terdapat persoalan mendasar mengenai etika pejabat publik dalam menghadapi pihak profesional yang membutuhkan kepastian.

Seorang kepala pekon tidak hanya dinilai dari pembangunan fisik maupun realisasi anggaran di wilayahnya, tetapi juga dari bagaimana ia berkomunikasi, mengambil keputusan, dan menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.

Sebab, jika persoalan sederhana seperti menjelaskan ketersediaan anggaran saja harus dihadapi dengan cara menghindari komunikasi, lalu bagaimana masyarakat dapat berharap bahwa persoalan pemerintahan yang jauh lebih kompleks akan diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab?

Davit berharap para kepala pekon yang bersangkutan segera memperbaiki pola komunikasi dan memberikan penjelasan yang semestinya kepada kepala biro maupun personel Divisi Komersial media. Ia juga mendorong agar setiap persoalan pembayaran kerja sama diselesaikan melalui mekanisme administrasi yang jelas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan antara pemerintah pekon dan insan pers. ( ( Fery)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *