Taktiknews.cop, Pringsewu – Insiden berdarah terjadi di sebuah lapo tuak di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran yang berujung penusukan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban diketahui bernama Legiman (39), warga Dusun Tambahsari, Pekon Tambahrejo Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke lapo seorang diri sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kondisi lapo cukup ramai oleh pengunjung. Insiden bermula ketika korban tanpa sengaja bersenggolan dengan pengunjung lain hingga memicu teguran yang kemudian berkembang menjadi adu mulut.
Meski sempat mereda dan korban terlihat hendak meninggalkan lokasi dengan membayar minuman, situasi kembali memanas. Seorang pria mendekati korban dan mengajaknya keluar dari lapo.
Tak berselang lama, keributan kembali terdengar dari jalan depan lapo. Sejumlah pengunjung yang keluar mendapati korban sudah tergeletak di aspal dengan kondisi berlumuran darah, mengalami luka tusuk di bagian perut.
Warga setempat segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri bersama dua orang lainnya.
Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Gadingrejo mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut. Dari hasil pemeriksaan awal, senjata yang digunakan diduga berupa pisau,” ujar Iptu Sugiyanto kepada Taktiknews.com.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.
“Kami masih melakukan upaya penangkapan dan pengembangan kasus,” tegasnya.













