Banner Website
Daerah

Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Bidik PAD dan Serapan Tenaga Kerja

×

Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Bidik PAD dan Serapan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua

JAKARTA – Pengelolaan Sumur Tua Rokan Hilir menjadi salah satu program strategis yang mulai dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan itu turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Hj. Karmila Sari S.Kom MM. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memaparkan potensi sumur tua minyak bumi yang tersebar di sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya alam daerah.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama manajemen SPRH melaksanakan audiensi di LEMIGAS Jakarta, didampingi langsung oleh Anggota DPR RI, Ibu Dr. Hj. Karmila Sari,” kata Bistamam usai pertemuan.

Menurut Bupati, kerja sama dengan LEMIGAS bertujuan memperoleh kajian teknis, pemetaan potensi, serta rekomendasi pengelolaan sumur tua agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Rohil juga mempresentasikan materi bertajuk “Potensi Pengelolaan Sumur Tua di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir”. Kajian itu menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali sumur-sumur migas marginal yang selama ini tidak lagi berproduksi secara optimal.

Bistamam menilai optimalisasi sumur tua dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Ini adalah aksi nyata kita untuk mengoptimalkan kekayaan alam demi kemakmuran masyarakat Rokan Hilir. Kita ingin potensi yang ada tidak mandek, melainkan menjadi stimulus ekonomi daerah,” ujarnya.

Pengelolaan sumur tua sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 yang memberikan peluang kepada koperasi maupun badan usaha milik daerah untuk memanfaatkan sisa produksi minyak bumi dari sumur yang sudah tidak dioperasikan secara komersial.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap potensi migas yang belum termanfaatkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, sekaligus membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja di wilayah sekitar.

Bupati menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, PT SPRH, LEMIGAS, serta dukungan pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami sangat berharap kolaborasi antara Pemkab, SPRH, LEMIGAS, dengan dukungan DPR RI dapat mempercepat realisasi program di lapangan. Keharmonisan hubungan pusat dan daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Rokan Hilir memberikan dukungan agar proses pengkajian hingga realisasi pengelolaan sumur tua dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Rokan Hilir agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *