TaktIkNews.com, Pekanbaru – Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi Riau telah tuntas. DPRD Kota Pekanbaru memastikan tinggal menunggu tahapan administratif akhir agar anggaran bisa segera direalisasikan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pihak legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Gubernur Riau.
“Evaluasi dari Gubernur sudah selesai. Kami juga telah membahasnya bersama TAPD dalam rapat Banggar. Harapan kami, dalam waktu dekat APBD bisa segera digunakan,” kata Isa kepada TaktikNews.com, Kamis (12/2/2026).
Isa menegaskan percepatan pengesahan APBD menjadi krusial agar seluruh program dan kegiatan pembangunan Kota Pekanbaru dapat berjalan maksimal sejak awal tahun.
Menurutnya, DPRD berharap seluruh proses dapat dirampungkan pada Februari ini sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
“Kita ingin program yang sudah direncanakan bisa segera berjalan dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Meski evaluasi telah rampung, Isa menjelaskan masih ada satu tahapan penting yang harus dilalui Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni penyampaian kembali hasil perbaikan kepada Gubernur Riau untuk proses pengundangan.
“Setelah disampaikan kembali ke Gubernur dan diundangkan, barulah APBD bisa resmi digunakan,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Terkait substansi evaluasi, Isa mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya, agar APBD Kota Pekanbaru disusun selaras dengan kebijakan nasional.
“Pemprov menekankan agar APBD Pekanbaru mendukung program prioritas nasional, termasuk agenda Astacita Presiden. Itu menjadi perhatian utama dalam evaluasi,” tutup Isa.
Dengan rampungnya tahapan evaluasi ini, DPRD optimistis APBD Kota Pekanbaru segera dapat direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik.***














