Taktiknews.com, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melakukan pemindahan puluhan warga binaan sebagai langkah konkret menekan overkapasitas sekaligus memperkuat sistem keamanan di dalam lapas.
Sebanyak 23 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Kelas IIB Narkotika Pekanbaru pada Sabtu (17/1/2026). Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan berlapis dan pengawasan ketat guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Lapas Pasir Pangarayan yang bersinergi dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses pemindahan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lapas yang berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kondisi hunian yang telah melampaui kapasitas ideal.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi solusi nyata dalam mengurangi kepadatan hunian yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Efendi.
Ia memastikan seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur pemasyarakatan, mulai dari pendataan, pengawalan, hingga penempatan di lapas tujuan.
Efendi menambahkan, pihaknya berkomitmen terus melakukan evaluasi dan langkah preventif agar kondisi Lapas Pasir Pangarayan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.
“Keamanan adalah prioritas utama. Karena itu, setiap kebijakan yang kami ambil selalu mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan berjalan lancar tanpa kendala, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak terkait.***













