Banner Website
Hukum & Kriminal

Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal, Lapas Bangkinang Bertindak Cepat dan Transparan

46
×

Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal, Lapas Bangkinang Bertindak Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Tahanan Titipan Kejaksaan Meninggal, Lapas Bangkinang Bertindak Cepat dan Transparan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melakukan penanganan awal usai ditemukannya seorang tahanan titipan Kejaksaan dalam kondisi meninggal dunia di kamar hunian, Rabu pagi (31/12/2025)./TN/Melison Hulu/Ho-Lapas Kelas IIA Bangkinang

Taktiknews.com, Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang tahanan titipan Kejaksaan yang ditemukan di dalam kamar hunian, Rabu pagi (31/12/2025). Penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.55 WIB. Petugas jaga Blok D menerima laporan adanya seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di Kamar 6 Blok D. Informasi itu langsung diteruskan kepada Komandan Jaga untuk dilakukan pengecekan awal di lokasi.

Setelah memastikan kondisi di lapangan, laporan segera disampaikan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan penanganan tidak menimbulkan spekulasi serta tetap berada dalam koridor hukum.

Tak lama berselang, Kepala Lapas melakukan koordinasi intensif dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri setempat. Sekitar pukul 07.30 WIB, Kalapas tiba langsung di lokasi guna memimpin penanganan awal dan memastikan seluruh proses berjalan tertib dan terukur.

Pantauan Taktiknews.com, pada pukul 08.17 WIB Tim Inafis Polres Kampar bersama jajaran Polsek Bangkinang Kota memasuki area Lapas untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses tersebut menjadi bagian penting dari penyelidikan resmi guna mengungkap penyebab kejadian secara objektif.

Tahapan pemeriksaan juga melibatkan Kasat Reskrim Polres Kampar, perwakilan Kejaksaan, serta kuasa hukum. Setelah pemeriksaan awal dinyatakan selesai, jenazah dibawa ke RSUD wilayah Bangkinang untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan sesuai ketentuan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan aparat penegak hukum.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami menangani peristiwa ini dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan tanggung jawab. Seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan, serta kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Kalapas.

Selain itu, pihak Lapas juga telah melaporkan kejadian tersebut secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Meski peristiwa ini terjadi, Lapas Kelas IIA Bangkinang memastikan aktivitas pembinaan dan pengamanan warga binaan tetap berjalan normal. Pengawasan internal turut diperketat, disertai pendampingan kepada warga binaan sebagai langkah pencegahan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan ke depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *