Banner Website
Hukrim

T.Djamidi Laporkan PHR ke Polda Riau, Sudah Masuk Ketahap SP2HP

194
×

T.Djamidi Laporkan PHR ke Polda Riau, Sudah Masuk Ketahap SP2HP

Sebarkan artikel ini
T.Djamidi Laporkan PHR ke Polda Riau
T. Djamidi M. Taib Hasballah

Pekanbaru, Taktiknews.com — T. Djamidi M. Taib Hasballah, warga Pekanbaru, melaporkan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Polda Riau atas dugaan penyerobotan lahan miliknya. Tanah yang diklaim dibeli secara sah itu kini menjadi sumber konflik, setelah diduga diambil alih secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Laporan resmi telah diterima SPKT Polda Riau dengan nomor LP/B/69/11/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 7 Februari 2025. Polda Riau melalui Ditreskrimum telah menindaklanjuti kasus ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/65/II/RES.1.10./2025/Ditreskrimum pada 21 Februari 2025.

“Saya beli tanah ini dengan sah dan lengkap surat-suratnya. Tapi sekarang dikuasai PHR. Saya hanya minta hak saya dikembalikan,” ujar Djamidi, Selasa (3/6), di rumah kontrakan sederhananya di pinggiran Pekanbaru.

Djamidi kini hidup dalam kondisi serba sulit. Menderita stroke ringan yang membuat sebagian tubuhnya lumpuh, ia juga ditinggal istri yang tak sanggup menghadapi tekanan hidup yang terus memburuk. Ia tinggal sendiri, dalam kondisi kesehatan yang memburuk dan beban psikologis yang berat.

Pihak penyidik menyatakan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) telah dikirimkan ke alamat pelapor.

“SP2HP sudah dikirimkan ke alamat sesuai data laporan,” kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Meski proses hukum tengah berjalan, Djamidi mengaku belum melihat tanda-tanda kejelasan soal kepemilikan tanahnya. Ia berharap ada penyelesaian yang adil.

“Saya hanya ingin keadilan. Biar saya bisa tenang di sisa hidup ini,” ucapnya pelan.

Kasus ini menyoroti persoalan klasik konflik lahan antara warga dan korporasi besar. Meski dokumen kepemilikan dipegang oleh warga, penegakan hukum kerap kali berjalan lambat. Kini, publik menanti apakah hukum akan berpihak pada keadilan atau kembali membiarkan yang lemah tersingkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *