Taktiknews.com, Pekanbaru – Kepastian pengisian jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Riau hingga kini masih menggantung. Tiga nama yang telah lolos seleksi akhir, yakni Renaldi, Arief Ardian Nasution, dan Indrawansya, belum juga mendapat lampu hijau untuk dilantik. Proses penentuan akhir disebut masih berada di tangan kepala daerah.
Kekosongan jabatan Sekwan sudah berlangsung cukup lama sejak pejabat sebelumnya, Muflihun, resmi mengundurkan diri dari status aparatur sipil negara (ASN) demi mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah. Sejak itu, roda kesekretariatan DPRD Riau dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Belum ditetapkannya Sekwan definitif turut berdampak pada agenda pelantikan sejumlah pejabat lainnya. Informasi yang berkembang, pemerintah provinsi menahan pelantikan 14 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sambil menunggu keputusan final untuk posisi Sekwan agar dapat dilakukan secara bersamaan.
Di tengah penantian tersebut, dinamika baru mulai mencuat. Sejumlah unsur di DPRD Riau dikabarkan mengusulkan Marto Syaputra, yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekwan, sebagai opsi alternatif.
Nama Marto dinilai memiliki keunggulan karena telah lama bergelut langsung dengan ritme kerja dan kultur lembaga legislatif, meskipun tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi resmi.
Pengalaman Marto memimpin sekretariat dewan selama masa transisi dianggap mampu menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan kerja antara unsur kesekretariatan dan anggota DPRD.
Kedekatan emosional serta pemahaman teknis terhadap kebutuhan dewan menjadi alasan utama munculnya dukungan tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya ditetapkan harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan regulasi.
โSekwan itu bukan sekadar jabatan administratif. Ia memegang peran strategis dalam mendukung kinerja DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Profesionalisme dan pengalaman memimpin organisasi menjadi syarat utama,โ ujar Ayat, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Sekwan juga berperan penting dalam memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik.
Oleh karena itu, hubungan kerja yang sehat antara sekretariat dan anggota dewan harus menjadi prioritas.
Ayat turut mengingatkan agar berbagai persoalan internal yang sempat mencoreng citra DPRD Riau tidak kembali terulang.
Ia menilai figur Sekwan yang memiliki integritas dan ketegasan sangat dibutuhkan untuk membangun tata kelola kelembagaan yang bersih.
โHarapan kita ke depan jelas, DPRD Riau harus bebas dari persoalan hukum. Targetnya zero case, dan peran Sekwan sangat menentukan dalam mewujudkan itu,โ tegas mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Riau belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jadwal pelantikan maupun nama yang akan ditetapkan.
Publik pun masih menanti keputusan final yang dinilai krusial bagi stabilitas dan kinerja DPRD Riau ke depan.***













