Banner Website
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 14 Paket Siap Edar

252
×

Satresnarkoba Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 14 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Taktiknews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial KS (38) berhasil diamankan aparat di sebuah rumah di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada Senin dini hari (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H dan didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Informasi awal kami terima pada Rabu (14/5/2025), bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap AKP Repelita Ginting.

Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan bukti, tim yang dipimpin oleh Aipda Ronaldi akhirnya melakukan penggerebekan. Dari tangan tersangka KS, petugas menyita 14 paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, 2 lembar plastik klip kosong, 1 dompet hitam, serta 1 unit ponsel merk Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka KS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial CA, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah ini,” tambah Kasat Resnarkoba.

AKBP Emil Eka Putra juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *