Banner Website
Hukum & Kriminal

Satpol PP Razia Restoran Buka Siang Ramadan di Pekanbaru

109
×

Satpol PP Razia Restoran Buka Siang Ramadan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Razia Restoran Buka Siang Ramadan di Pekanbaru
Penegakan aturan selama Ramadan 1447 H kembali diperketat. Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari, Jumat (27/2). Taktiknews/Md

Taktiknews.com, Pekanbaru – Penegakan aturan selama Ramadan 1447 H kembali diperketat. Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari, Jumat (27/2). Isu utama yang disorot adalah kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban izin operasional khusus Ramadan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota.

Pengawasan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Tim menyasar sejumlah pusat perbelanjaan besar, termasuk Mall SKA Pekanbaru dan Living World Pekanbaru.

Di Mall SKA, petugas menyisir satu per satu gerai makanan cepat saji dan restoran yang tetap buka pada siang hari. Pemeriksaan tak hanya sebatas aktivitas operasional, tetapi juga kelengkapan izin usaha selama Ramadan yang diterbitkan pemerintah kota.

Hasilnya, mayoritas tenant telah mengantongi izin dan menjalankan operasional sesuai ketentuan dalam SE Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

Namun, petugas masih menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional khusus Ramadan.

โ€œAda satu yang belum mengurus izin. Sudah kami beri peringatan dan diminta segera mengajukan permohonan ke Pemko,โ€ tegas Yuliarso di sela kegiatan pengawasan.

Tim gabungan Satpol PP bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru juga memberikan edukasi langsung kepada pengelola restoran terkait mekanisme pengurusan izin. Pemerintah memastikan proses perizinan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan.

Menurut Yuliarso, pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan agar seluruh pelaku usaha memahami aturan main selama bulan suci.

โ€œKami ingin semua restoran dan warung makan patuh aturan. Pengurusan izin sangat mudah karena sudah berbasis online. Ini bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan menghormati bulan Ramadan,โ€ jelasnya.

Pengawasan kemudian berlanjut ke Living World Pekanbaru. Di lokasi ini, hampir seluruh tenant makanan disebut telah memenuhi kewajiban administrasi.

Doni, selaku pengelola Living World Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah kota. Ia memastikan sekitar 30 tenant di pusat perbelanjaan tersebut yang tetap beroperasi telah memiliki izin resmi.

โ€œKami mendukung kebijakan wali kota. Semua tenant kami minta mendaftarkan usaha mereka agar mendapat izin. Setiap hari juga kami pantau pemasangan spanduk dan tirai sesuai aturan,โ€ ujarnya.

Satpol PP menegaskan, razia dan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala sepanjang Ramadan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi SE Wali Kota, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Isu kepatuhan izin operasional restoran siang hari selama Ramadan pun menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru, guna menciptakan suasana yang kondusif dan tertib di tengah masyarakat.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *