Banner Website
Daerah

PPID Utama Pemko Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025

5
×

PPID Utama Pemko Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025

Sebarkan artikel ini
PPID Utama Pemko Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho diwakili Plh Sekretaris Daerah, Syamsuwir menerima penghargaan KI Award 2025 dari Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi. (TN/Rls)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Informatif dalam ajang KI Riau Award 2025. Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Riau.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Supriyadi, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang hadir bersama Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025, Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil meraih peringkat Informatif pada kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui Plh Sekretaris Daerah Syamsuwir menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru sehingga mendapat peringkat Informatif,” katanya.

Syamsuwir juga memberikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotiksan Pekanbaru yang dinilai telah bekerja maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

Kepada Taktiknews.com, Rabu (24/6/2026), Syamsuwir mengatakan penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya menjaga transparansi dan keterbukaan informasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan seremonial, tetapi merupakan hasil dari proses penilaian yang panjang dan objektif yang dilakukan oleh lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam mengawasi keterbukaan informasi publik.

“Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” terangnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Pantauan Taktiknews.com, penghargaan ini semakin memperkuat posisi Pemko Pekanbaru sebagai salah satu badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *