Taktiknews.com, Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memerangi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal luas sebagai saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
PP KAMMI menilai, praktik saham gorengan bukan sekadar dinamika pasar, melainkan kejahatan keuangan terstruktur yang merugikan investor ritel, khususnya generasi muda dan mahasiswa yang baru memasuki dunia investasi.
Ketua Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan PP KAMMI, Arif Rahman, menegaskan bahwa pasar modal Indonesia tidak akan mampu bersaing di level global selama praktik manipulatif masih dibiarkan tumbuh.
โKami mengapresiasi keberanian Menkeu Purbaya. Saham gorengan adalah parasit dalam sistem ekonomi nasional. Banyak investor pemula kehilangan tabungan karena terjebak skema pump and dump yang dimainkan segelintir pihak,โ kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Taktiknews.com, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, fenomena saham gorengan telah menciptakan ilusi keuntungan instan yang menyesatkan, terutama melalui promosi agresif di media sosial. Kondisi ini membuat investor ritel berada pada posisi paling rentan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, PP KAMMI menyampaikan tiga poin desakan strategis kepada otoritas pasar modal dan pemerintah.
Pertama, memperkuat sinergi antarregulator, dengan mendorong Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan sistem pengawasan transaksi yang lebih transparan dan cepat merespons anomali pergerakan saham.
Kedua, penegakan hukum tanpa kompromi, dengan meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktor utama di balik manipulasi harga saham, baik melalui sanksi administratif maupun pidana yang memberi efek jera.
Ketiga, memperluas edukasi literasi keuangan, khususnya bagi generasi muda, guna membentengi masyarakat dari iming-iming keuntungan tidak rasional yang kerap dipromosikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Arif menambahkan, PP KAMMI sejalan dengan pandangan Menkeu bahwa insentif fiskal dan pajak di sektor pasar modal harus berjalan seiring dengan integritas dan tata kelola yang bersih.
โNegara tidak seharusnya memberi fasilitas kepada pasar yang masih mentolerir praktik curang. Jika bursa bersih dan kredibel, investor akan datang dengan sendirinya, tanpa perlu janji-janji semu,โ tegasnya.
PP KAMMI berharap langkah yang diambil Menteri Keuangan dapat menjadi titik balik sejarah pasar modal Indonesia, menuju ekosistem investasi yang sehat, adil, dan transparan.
โIni momentum penting untuk melindungi investor ritel dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional,โ pungkas Arif.***















