Banner Website
Hukum & Kriminal

Polres Kampar Bongkar Kasus Kejahatan Serius, Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan

93
×

Polres Kampar Bongkar Kasus Kejahatan Serius, Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Polres Kampar Bongkar Kasus Kejahatan Serius, Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025)./Taktiknews/Yw

Taktiknews.om, Bangkinang – Kepolisian Resor Kampar  menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol dalam waktu singkat. Sepanjang satu pekan terakhir, Satreskrim Polres Kampar berhasil membongkar dua kasus kekerasan seksual terhadap anak serta satu kasus pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kampar dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Penanganan kejahatan, terlebih yang menyasar anak-anak, menjadi perhatian serius kami. Proses hukum akan berjalan tegas, namun tetap menjunjung prinsip profesional dan humanis,” ujar AKP Gian.

Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dari berbagai lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kampar.

Kasus pertama merupakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial A (45) di wilayah Bangkinang Kota. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun sebelum akhirnya terungkap.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Salo, melibatkan tersangka CH (19) yang diduga melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali dan dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Sementara itu, kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan yang menyasar gerai ritel modern di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, serta area teras salah satu bank. Dalam perkara ini, polisi menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial DE (73), AD (33), dan AB (30), sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh tersangka yang telah diamankan saat ini menjalani proses penyidikan. Untuk pelaku yang masih buron, tim kami terus melakukan pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Gian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor menjadi kunci utama dalam pencegahan kejahatan,” tegasnya.

Polres Kampar menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang aman, ramah anak, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *