Taktiknews.com, Pekanbaru – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi psikologi dan wawancara pada Rabu (24/6/2026). Saat ini, tim seleksi tengah merampungkan rekapitulasi nilai dari seluruh tahapan yang telah dilaksanakan.
Ketua Pansel Calon Anggota KPID Riau, Syarifah Faradinna, mengatakan proses penilaian dilakukan dengan menggabungkan hasil psikotes dan wawancara yang telah diikuti peserta dalam beberapa pekan terakhir.
“Tim seleksi melakukan rekap hasil psikologi dan wawancara yang sebelumnya telah digelar. Insya Allah hasilnya akan diumumkan besok,” kata Prof Syarifah, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, tahapan psikotes telah dilaksanakan pada 12 Juni 2026 di Universitas Islam Riau. Selanjutnya, peserta mengikuti tes wawancara pada 17 hingga 18 Juni 2026 di Hotel Bono, Pekanbaru.
Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses seleksi ke tahap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Riau. Namun sebelum itu, nama-nama yang lolos wajib melewati tahapan uji publik selama 10 hari kerja sesuai ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kami berharap masyarakat dapat ikut memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang akan diumumkan nanti,” ujarnya.
Kepada Taktiknews.com, Selasa (23/6/2026), Prof Syarifah menegaskan partisipasi masyarakat dalam masa uji publik menjadi bagian penting untuk memastikan calon anggota KPID Riau memiliki integritas dan kapasitas yang sesuai dengan tugas pengawasan penyiaran.
Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juni 2026. Dari total 87 pelamar, sebanyak 74 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Sementara itu, 13 peserta lainnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Dari 74 peserta yang berhak mengikuti CAT, dua orang dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian.
Setelah melalui proses seleksi CAT, jumlah peserta kemudian mengerucut menjadi 28 nama yang berhak mengikuti tahapan psikotes dan wawancara. Dari kelompok inilah nantinya akan dipilih kandidat yang berlanjut ke tahapan berikutnya.
Pantauan Taktiknews.com, pengumuman hasil psikotes dan wawancara menjadi tahapan krusial dalam proses seleksi calon anggota KPID Riau periode mendatang sebelum memasuki masa uji publik dan uji kepatutan di DPRD Riau.***














