Taktiknews.com, Pekanbaru – Seorang pria berinisial KS yang mengaku sebagai wartawan diamankan aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (19/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Raya sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi menerima laporan terkait dugaan praktik pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.
Dari informasi yang dihimpun, KS diduga menjalankan aksinya dengan modus mengancam korban akan mempublikasikan berita bernada negatif. Ancaman tersebut kemudian disertai permintaan sejumlah uang agar informasi tersebut tidak disebarluaskan.
Kapolsek Bukit Raya, David Ricardo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Benar, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” ujarnya singkat.
Kasus ini menyoroti maraknya penyalahgunaan profesi wartawan sebagai kedok untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.***














