Banner Website
Hukum & Kriminal

Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Aniaya Pengendara di Rumbai, Polisi Bertindak Cepat

72
×

Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Aniaya Pengendara di Rumbai, Polisi Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Aniaya Pengendara di Rumbai, Polisi Bertindak Cepat
Ilustrasi: Modus Tuduh Mesum, Tiga Pria Aniaya Pengendara di Rumbai, Polisi Bertindak Cepat. (Taktiknews/AI)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Aksi kekerasan jalanan yang disertai dugaan pemerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Rumbai pada Kamis (12/2/2026) malam. Dalam kejadian tersebut, tiga pria berhasil diamankan polisi setelah diduga merusak mobil serta menganiaya seorang pengendara bersama rekannya.

Insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Sudirman Ujung hingga Jalan Sembilang, Pekanbaru. Saat itu, korban baru saja keluar dari sebuah apotek di Jalan Sudirman dan hendak pulang menuju Limbungan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Setibanya di depan Rumah Makan Pesisir, korban sempat menghentikan kendaraannya di pinggir jalan untuk memastikan barang belanjaan tidak tertinggal. Namun, situasi berubah mencekam ketika tiga pria tak dikenal mendatangi korban menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy dan Kawasaki KLX.

Para pelaku diduga langsung melontarkan ancaman dan berusaha memaksa korban turun dari mobil. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan memecahkan kaca mobil menggunakan batu jika korban tidak menuruti permintaan mereka.

Merasa terancam, korban memilih melarikan diri. Namun, ketiga pelaku justru melakukan pengejaran sambil berteriak menuduh korban melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil. Selama pengejaran, kendaraan korban ditendang dan dipukul hingga lampu belakang pecah.

Saat memasuki Jalan Sembilang, mobil korban diapit oleh sepeda motor pelaku. Pengejaran berakhir di depan sebuah restoran cepat saji yang ramai pengunjung. Meski demikian, para pelaku tetap bertindak brutal dengan memecahkan kaca pintu mobil.

Korban dilaporkan sempat dipukul, sementara teman perempuannya ditarik secara paksa hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas piket Polsek Rumbai menerima laporan keributan dari warga. Tim Reskrim bersama SPKT segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan korban serta tiga terduga pelaku.

Kapolsek Rumbai, Budi Pramana, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya.

โ€œPengakuan sementara, para pelaku mencoba memeras korban dengan modus menuduh melakukan perbuatan mesum. Karena korban melarikan diri, aksi tersebut berujung pada pengrusakan kendaraan dan penganiayaan,โ€ ungkap Kompol Budi Pramana kepada Taktiknews.com, Sabtu (14/2/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MRS, RG, dan YS kini diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap orang dan barang serta dugaan pemerasan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah panik saat menghadapi ancaman di jalan, serta segera melapor ke aparat jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal serupa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *