Taktiknews.com, Pekanbaru – Tingginya angka kecelakaan kerja masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Kondisi ini menegaskan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum berjalan optimal dan tidak bisa lagi ditangani secara parsial atau sepihak.
Isu tersebut mengemuka dalam apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di kawasan PTPN IV Regional III Pekanbaru, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, serta dihadiri Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, unsur Forkopimda, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
“Dengan jumlah pekerja nasional yang mencapai lebih dari 146 juta orang di berbagai sektor berisiko, K3 harus menjadi prioritas. Tanpa sistem yang kuat, dampaknya bukan hanya pada pekerja, tetapi juga keluarga, perusahaan, dan negara,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Angka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masih terdapat kelemahan mendasar dalam sistem pengelolaan K3.
“Di balik data itu, ada nyawa yang melayang, pekerja yang kehilangan masa depan, dan beban sosial-ekonomi yang besar. Ini bukan masalah sepele,” ujarnya.
Menurut Syahrial, kecelakaan kerja tidak dapat dilihat sebagai kesalahan teknis semata, melainkan cerminan kegagalan sistem, mulai dari perencanaan kerja, kelayakan peralatan, hingga lemahnya pengawasan dan budaya keselamatan di tempat kerja.
“Masih ada proses kerja yang tidak aman, alat yang tidak standar, serta budaya K3 yang belum benar-benar menjadi kebiasaan,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat kebijakan K3 secara nasional. Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penyempurnaan regulasi, peningkatan pelatihan dan sertifikasi K3, hingga transformasi layanan berbasis digital agar lebih transparan dan terintegrasi.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Pemerintah mendorong keterlibatan aktif dunia usaha, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, serikat pekerja, serta perguruan tinggi agar K3 benar-benar diterapkan secara nyata, bukan hanya tertulis dalam regulasi.
“K3 harus hidup di tempat kerja. Bukan sekadar formalitas dokumen, tetapi menjadi budaya bersama,” pungkas Syahrial.
Melalui momentum Bulan K3 ini, Pemprov Riau berharap tercipta ekosistem keselamatan kerja yang lebih kuat, sehingga risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat ditekan secara berkelanjutan.***













