BeritaHukum

Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah Restorative Justice di Rokan Hulu

120
×

Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah Restorative Justice di Rokan Hulu

Sebarkan artikel ini
Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza

Rokan Hulu, Taktiknews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) yang berlokasi di RSUD Rohul serta Rumah Restorative Justice (RJ) yang berada di kawasan LAMR Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).

Peresmian ini disambut antusias oleh berbagai pihak dan menandai langkah konkret kejaksaan dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih humanis serta penyelamatan generasi muda dari jerat narkotika.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah membantu mendirikan Balai Rehabilitasi Napza ini. Tempat ini bukan hanya tempat pemulihan, tapi juga jembatan bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ujar Kajati Riau, Akmal Abbas, dalam sambutannya.

Akmal menegaskan, penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan serius, namun banyak pelaku sesungguhnya merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis, bukan hukuman pidana.

“Yang harus dipenjara adalah pengedar dan bandar. Bagi korban, tempat yang tepat adalah pusat rehabilitasi,” tegasnya.

Terkait Rumah Restorative Justice, Kajati Riau menjelaskan bahwa rumah RJ adalah sarana penyelesaian perkara di luar pengadilan yang mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui pendekatan perdamaian.

“Rumah RJ hadir sebagai ruang mediasi dan rekonsiliasi. Misalnya dalam konflik bertetangga yang sudah saling memaafkan, proses hukum bisa dihentikan untuk menjaga keharmonisan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, SH, MH, mengatakan bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dibentuk sebagai bagian dari pelaksanaan keadilan restoratif di bidang narkotika.

“Kami berharap fasilitas ini menjadi tempat yang membangun harapan baru, bukan hanya bagi pecandu, tapi juga keluarga dan lingkungan mereka. Ini juga bagian dari upaya memberantas narkoba secara komprehensif,” ungkap Fajar.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat turut serta memerangi narkoba dengan aktif melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan di sekitarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, menyampaikan komitmen Pemkab Rohul untuk mendukung keberadaan rumah rehabilitasi di seluruh desa.

“Penyalahgunaan narkoba sudah masuk hingga ke pelosok desa. Ke depan, kami akan menggandeng perusahaan-perusahaan dan berbagai pihak untuk mendirikan rumah rehabilitasi demi menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” kata Bupati.

Acara peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Riau dan penarikan tirai secara simbolis, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah RJ.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Syafaruddin Poti, Aspidum Kejati Riau Dr. Silpia Rosalina SH, MH, Aswas Kejati Riau Ayu Agung SH, MSi, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Direktur RSUD Rohul dr. Zulfi Afki, jajaran Forkopimda Rohul, Kepala OPD, serta unsur tokoh masyarakat dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *