Hukum

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Narkotika Selama Mei–Juli 2025

99
×

Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap 56 Kasus Narkotika Selama Mei–Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Gelar Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap
Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sejak 15 Mei hingga 29 Juli 2025./**Rilis

Rokan Hulu, TaktikNews.com – Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu sejak 15 Mei hingga 29 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Rokan Hulu, Rabu (30/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohul, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa selama periode tersebut, Polres Rohul berhasil mengungkap sebanyak 56 kasus narkotika, yang terdiri dari 27 kasus ditangani oleh Polres dan 29 kasus oleh jajaran Polsek.

“Dari 56 kasus tersebut, kami telah menetapkan 70 orang tersangka, terdiri dari 68 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Wakapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Sabu: 664,53 gram, Ganja: 10.320,26 gram,Ekstasi: 82 butir,Uang tunai: Rp8.919.000.

Kompol Rahmat Hidayat didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., dan Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah yang dikenal dengan sebutan Negeri Seribu Suluk.

“Polres Rokan Hulu akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah ini,” tegas Kompol Rahmat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek yang turut berperan aktif dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut dan mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *