Banner Website
Politik

DPRD Riau Kritik Satgas PKH, Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Kawasan Hutan

53
×

DPRD Riau Kritik Satgas PKH, Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Kritik Satgas PKH, Dinilai Tebang Pilih Tertibkan Kawasan Hutan
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat. TN/Dokumen Pribadi)

Taktiknews.com, Pekanbaru –  Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Riau mendapat catatan keras dari kalangan legislatif. DPRD Provinsi Riau menilai pelaksanaan penertiban oleh Satgas PKH belum mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi masyarakat kecil dan komunitas adat.

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, menyatakan banyak keluhan masyarakat yang merasa diperlakukan tidak setara dalam proses penertiban kawasan hutan.

Menurut Adam, Satgas PKH terkesan lebih mudah bertindak terhadap petani kecil dan warga yang telah lama bermukim secara turun-temurun, sementara dugaan penguasaan ribuan hektare lahan oleh korporasi besar belum sepenuhnya tersentuh.

Ia menyoroti persoalan mendasar berupa tumpang tindih status lahan di Riau yang belum pernah diselesaikan secara komprehensif. Ketidakjelasan batas antara kawasan hutan negara, konsesi perusahaan, dan tanah ulayat dinilai menjadi akar konflik berkepanjangan.

“Dari dulu batasnya tidak pernah dipertegas. Mana wilayah hak negara, mana tanah ulayat, mana konsesi perusahaan. Akibatnya masyarakat selalu berada di posisi paling lemah,” ujar Adam, Senin (23/2/2026).

Adam menyinggung kondisi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang dinilai penuh kontradiksi. Di satu sisi, masyarakat dilarang bermukim karena status kawasan hutan. Namun di sisi lain, terdapat desa definitif yang diakui secara administratif.

Situasi ini membuat warga berada dalam ketidakpastian hukum dan rentan terhadap penertiban.

Selain itu, Komisi II DPRD Riau juga mengangkat persoalan kewajiban kebun plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan yang dinilai belum optimal direalisasikan.

Adam meminta pemerintah tidak hanya berbicara soal status kawasan hutan ketika berhadapan dengan masyarakat, tetapi juga serius menekan perusahaan agar memenuhi kewajiban terhadap warga sekitar.

“Kalau perusahaan menguasai lahan luas, kesejahteraan masyarakat di sekitarnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai rakyat kehilangan tanah tanpa solusi ekonomi yang jelas,” tegasnya.

DPRD Riau mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja Satgas PKH agar penegakan hukum berjalan proporsional dan tidak menimbulkan ketegangan sosial.

Legislatif mengingatkan, penertiban tanpa pendekatan keadilan dan solusi kesejahteraan berpotensi memicu konflik horizontal maupun gesekan antara warga dan aparat.

Bagi DPRD Riau, penegakan hukum di sektor kehutanan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. Pemerintah diminta membuktikan komitmennya menindak seluruh pelanggaran, baik yang dilakukan individu maupun korporasi besar, demi menjaga keadilan dan kelestarian hutan Riau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *