Banner Website
Politik

DPRD Riau Dukung Penetapan Hari Ekosistem Riau, PHR Diminta Ajukan Secara Resmi

83
×

DPRD Riau Dukung Penetapan Hari Ekosistem Riau, PHR Diminta Ajukan Secara Resmi

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Dukung Penetapan Hari Ekosistem Riau, PHR Diminta Ajukan Secara Resmi
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menerima audiensi Persatuan Hijau Riau (PHR) dalam diskusi pengusulan Hari Ekosistem Riau di rumah dinas, Jumat malam. (R45/Yw)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Gagasan penetapan Hari Ekosistem Riau kian menemukan titik terang. Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap usulan yang digagas Persatuan Hijau Riau (PHR), sekaligus mendorong agar inisiatif tersebut segera masuk ke jalur resmi pembahasan di lembaga legislatif.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dan diskusi bersama PHR yang berlangsung Jumat malam di rumah dinas Ketua DPRD Riau. Dalam kesempatan itu, PHR mengusulkan agar 23 Februari ditetapkan sebagai Hari Ekosistem Riau dan menyerahkan naskah akademik sebagai pijakan awal pembahasan kebijakan.

Kaderismanto menegaskan, DPRD Riau terbuka terhadap gagasan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan menilai usulan Hari Ekosistem Riau memiliki urgensi untuk dibahas secara kelembagaan.

“Kami sudah berdiskusi langsung dengan Persatuan Hijau Riau terkait isu-isu lingkungan, termasuk usulan Hari Ekosistem Riau. Silakan ajukan secara resmi melalui surat agar dapat kami bahas bersama anggota DPRD lainnya,” ujar Kaderismanto, Sabtu (24/1/2026).

Pernyataan tersebut menandai sikap politik DPRD yang tidak hanya menerima wacana, tetapi juga mengarahkan agar usulan ditempuh melalui mekanisme formal, sehingga memiliki landasan hukum dan kekuatan kebijakan daerah.

Menurut Kaderismanto, secara prinsip DPRD Provinsi Riau mendukung penuh upaya PHR dalam mengangkat isu lingkungan ke ruang kebijakan publik.

“Pada dasarnya kami mendukung penetapan Hari Ekosistem Riau dan mendukung gerakan generasi muda yang konsisten menjaga serta melestarikan lingkungan hidup di Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Hijau Riau, Hengky Primana, menyambut positif dukungan DPRD yang dinilainya sebagai sinyal kuat adanya komitmen politik terhadap agenda ekologis di daerah.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Ketua DPRD Provinsi Riau yang memberikan ruang dialog dan menyambut baik gagasan ini. Dukungan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus mendorong kebijakan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hengky.

Ia menekankan, penetapan Hari Ekosistem Riau tidak dimaksudkan sebagai agenda seremonial semata. PHR berharap DPRD menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan resmi agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.

Menurut Hengky, Hari Ekosistem Riau penting sebagai momentum kolektif untuk meningkatkan kesadaran publik dan pemerintah dalam menjaga ekosistem strategis, mulai dari hutan, lahan gambut, sungai, hingga wilayah pesisir yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Riau.

PHR pun berharap proses legislasi di DPRD dapat segera berjalan, sehingga Hari Ekosistem Riau dapat ditetapkan sebagai agenda resmi daerah yang mendorong perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekologi di Provinsi Riau.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *