Banner Website
Nasional

Banggar DPR Tolak Impor 105 Ribu Mobil Niaga, Dinilai Ancam Industri Nasional

47
×

Banggar DPR Tolak Impor 105 Ribu Mobil Niaga, Dinilai Ancam Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
Banggar DPR Tolak Impor 105 Ribu Mobil Niaga, Dinilai Ancam Industri Nasional
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto : TN/Andri

Taktiknews.com, Jakarta – Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 mobil niaga dari India menuai kritik tajam. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, secara terbuka meminta kebijakan tersebut dibatalkan karena dinilai bertentangan dengan agenda penguatan industri dalam negeri.

Menurut Said, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar menggunakan dana APBN harus selaras dengan arah pembangunan ekonomi nasional yang tengah didorong pemerintah.

Said menilai kebijakan impor tersebut tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi desa dan produksi dalam negeri melalui berbagai program prioritas.

Ia menegaskan, peningkatan permintaan pangan dari program strategis nasional seharusnya menjadi momentum memperkuat sektor hulu pertanian dan industri penunjangnya di dalam negeri. Dengan demikian, perputaran ekonomi desa meningkat tanpa ketergantungan pada produk impor.

“Arsitektur ekonomi yang dibangun pemerintah harus dipahami secara menyeluruh. Termasuk oleh BUMN, agar setiap belanja negara memberikan dampak ganda bagi perekonomian nasional,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Said mengingatkan bahwa sektor manufaktur Indonesia selama ini tumbuh lebih lambat dibanding Produk Domestik Bruto (PDB), padahal sektor tersebut berperan besar dalam hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik, dengan lebih dari satu juta lulusan sarjana belum terserap pasar kerja. Industri otomotif, menurutnya, seharusnya menjadi salah satu tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.

Mengutip kajian lembaga riset Celios, rencana impor itu disebut berpotensi mengurangi PDB hingga puluhan triliun rupiah, menekan pendapatan masyarakat, serta menggerus surplus industri otomotif nasional. Selain itu, dampak lanjutan juga diperkirakan terjadi pada rantai pasok dan penerimaan pajak negara.

Said mempertanyakan alasan tidak dilibatkannya produsen otomotif dalam negeri dalam pengadaan tersebut. Jumlah 105.000 unit mobil niaga disebut hampir setara dengan produksi tahunan nasional untuk segmen serupa.

Jika pengadaan dilakukan di dalam negeri, ia meyakini industri otomotif nasional dapat memperoleh stimulus signifikan, mulai dari peningkatan produksi, serapan tenaga kerja, hingga efek berganda bagi sektor pendukung seperti komponen dan jasa perawatan.

“Belanja negara dalam skema multiyears seharusnya menciptakan nilai tambah ekonomi di dalam negeri, bukan justru memperlebar impor,” tegasnya.

Selain aspek makroekonomi, Said juga menyoroti persoalan efisiensi jangka panjang. Harga awal yang lebih murah, menurutnya, belum tentu menguntungkan jika mempertimbangkan biaya layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, hingga jaringan bengkel.

Ia menekankan bahwa kebijakan penggunaan APBN harus dihitung secara komprehensif, termasuk dampaknya terhadap keberlanjutan industri nasional.

Atas dasar itu, Banggar DPR RI meminta rencana impor kendaraan niaga tersebut tidak hanya dikaji ulang, tetapi dibatalkan demi menjaga kepentingan industri dan tenaga kerja Indonesia.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *