Taktiknews.com, Jakarta – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset nasional hingga mencapai Rp12 triliun mendapat sambutan positif dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo menempatkan riset dan ilmu pengetahuan sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Menurut Fikri, keputusan Presiden tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari dialog langsung antara kepala negara dengan lebih dari 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Forum tersebut dinilai sebagai terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis data, kajian akademik, dan masukan ilmiah.
“Pertemuan langsung Presiden dengan pimpinan perguruan tinggi adalah praktik baik yang patut dilanjutkan. Ini menunjukkan adanya keseriusan membangun kebijakan negara berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan sekadar pertimbangan politik,” ujar Fikri di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, komunikasi terbuka antara pemerintah dan kalangan akademisi memiliki peran strategis dalam memperkuat arah kebijakan nasional. Menurutnya, akademisi merupakan pilar penting dalam skema kolaborasi Pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, dunia usaha, pemerintah, komunitas, dan media.
Fikri juga mengingatkan agar forum semacam ini tidak berhenti pada simbolisme belaka. Ia mendorong agar Presiden membuka ruang dialog dua arah yang substansial sehingga gagasan dan kritik konstruktif dari perguruan tinggi benar-benar terserap dalam proses pengambilan keputusan.
“Para rektor dan guru besar harus diberi kesempatan menyampaikan pandangan secara langsung. Masukan berbasis keilmuan sangat penting agar kebijakan negara memiliki legitimasi akademik dan daya tahan jangka panjang,” tegasnya.
Dampak nyata dari komunikasi tersebut, lanjut Fikri, sudah terlihat dengan peningkatan anggaran riset nasional. Dari semula sekitar Rp8 triliun, pemerintah menambah alokasi dana sekitar Rp4 triliun sehingga total anggaran riset mencapai Rp12 triliun.
Bagi Komisi X DPR RI, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan tinggi dan lembaga penelitian yang selama ini menghadapi keterbatasan pendanaan. Kenaikan anggaran diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi, riset unggulan, serta solusi ilmiah bagi berbagai persoalan bangsa.
“Ini menunjukkan Presiden memahami bahwa negara maju tidak bisa dibangun tanpa riset yang kuat, terencana, dan berkelanjutan,” pungkas Fikri.***













