Banner Website
Daerah

Tertibkan Ormas, Pemprov Riau Luncurkan Pendaftaran Online SiPa’CiK

71
×

Tertibkan Ormas, Pemprov Riau Luncurkan Pendaftaran Online SiPa’CiK

Sebarkan artikel ini
Tertibkan Ormas, Pemprov Riau Luncurkan Pendaftaran Online SiPa’CiK
Pemprov Riau Luncurkan Pendaftaran Online SiPa’CiK, Senin (9/2/2026). /TN/Yw

TaktikNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau semakin serius menertibkan administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas). Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemprov Riau resmi mengoptimalkan layanan pendaftaran Ormas berbasis digital lewat aplikasi SiPa’CiK (Sistem Pelayanan, Pencatatan, dan Informasi Keormasan).

Inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Ormas di Riau tercatat secara resmi, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.

Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, menegaskan bahwa SiPa’CiK dirancang untuk menggantikan sistem manual yang rawan keterlambatan dan ketidakteraturan data.

“Dengan SiPa’CiK, seluruh proses pendaftaran dan pembaruan data Ormas dilakukan secara online. Lebih cepat, lebih tertib, dan seluruh prosesnya terekam dalam sistem,” ujar Boby Rachmat kepada TaktikNews.com di Pekanbaru, Senin (9/2/2026).

Melalui sistem ini, Ormas cukup mengajukan permohonan pendaftaran melalui laman resmi www.bidangiii.com
. Permohonan tersebut akan diterima oleh admin Kesbangpol untuk kemudian diproses sesuai mekanisme internal, termasuk disposisi pimpinan.

Setelah mendapat persetujuan awal, Ormas akan diarahkan mengisi formulir digital dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan. Seluruh berkas kemudian diverifikasi secara ketat oleh petugas Kesbangpol.

“Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, Ormas akan diminta melakukan perbaikan. Namun jika sudah lengkap, proses langsung berlanjut,” jelas Boby.

Tidak hanya berhenti pada verifikasi administrasi, Kesbangpol Riau juga memastikan keabsahan Ormas melalui survei lapangan. Tim khusus akan diterjunkan untuk mengecek langsung keberadaan dan aktivitas organisasi sesuai data yang diajukan.

Menurut Boby, tahapan ini penting untuk mencegah Ormas fiktif serta memastikan organisasi benar-benar aktif dan memiliki kepengurusan yang jelas.

“Hasil survei menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan selanjutnya,” tegasnya.

Jika hasil survei dinyatakan aman dan tidak bermasalah, proses akan dilanjutkan ke tahap tanda tangan elektronik (TTE). Dokumen resmi Ormas kemudian diterbitkan dan dapat diunduh langsung melalui akun masing-masing di aplikasi SiPa’CiK.

Seluruh proses yang terekam secara digital membuat layanan ini dinilai lebih akuntabel dan minim potensi penyalahgunaan. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian di lapangan, Kesbangpol akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Pemprov Riau berharap kehadiran SiPa’CiK mampu menjadi solusi atas persoalan pendataan Ormas yang selama ini belum optimal.

“Kami mengimbau seluruh Ormas di Riau segera mendaftarkan dan memperbarui data organisasinya melalui SiPa’CiK. Ini penting demi tertib administrasi, kepastian hukum, serta penguatan peran Ormas dalam pembangunan daerah,” pungkas Boby.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *