Taktiknews.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Bertuah. Operasi besar dilakukan pada Sabtu malam (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, yang dikenal warga sebagai “kampung narkoba”.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas seorang bandar bernama Rafi yang diduga menjadi otak peredaran narkoba di kawasan Gang Suri Tauladan.
“Langkah ini kami ambil untuk memutus rantai peredaran di wilayah rawan narkoba,” ujar Jacub, Senin (19/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar, yakni Rafi (27), pengangguran asal Sukajadi; Burhan alias Dabur (38), buruh dari Senapelan; dan Riki (39), seorang sopir warga setempat. Ketiganya berhasil ditangkap setelah tim mengepung lokasi persembunyian mereka.
Selain itu, petugas juga membawa delapan orang lain yang berada di lokasi. Mereka diduga kuat sebagai pengguna narkotika dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Polresta Pekanbaru.
Awal penangkapan bermula saat tim mengamankan Riki di salah satu rumah di simpang Gang Suri Tauladan. Meski tidak ditemukan barang bukti pada Riki, pengembangan kasus membawa polisi ke rumah Rafi dan Dabur.
Di lokasi kedua, petugas menemukan tujuh plastik klip berisi sabu seberat 2,11 gram, puluhan klip kosong, sembilan kaca pirex, dan uang tunai Rp660.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Tak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah ponsel dan dompet sebagai barang bukti pendukung untuk melacak jaringan transaksi.
“Rafi mengaku barang haram ini diperoleh dari seorang pria bernama Amek, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Jacub.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru.***













