Meranti, Rakyat45.com – Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tengah menghadapi kelangkaan beras premium. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi krisis setelah stok di pasaran hanya mencukupi kurang dari setengah kebutuhan bulanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengirim surat resmi kepada Perum Bulog Divre Riau dan Kepri di Pekanbaru untuk meminta pasokan darurat. Surat tersebut juga ditembuskan ke DPRD dan Kapolres setempat sebagai langkah koordinasi.
Hasil pemantauan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Disperindag UKM) pada Ahad (10/8/2025) menunjukkan rak beras di sejumlah toko dan minimarket di Selatpanjang kosong, terutama untuk jenis premium bermerek. Para pedagang menyebut pasokan dari distributor terhenti sejak beberapa hari terakhir.
Plh Kepala Disperindag UKM Meranti, Miftahulaid, menjelaskan kelangkaan terjadi karena distribusi dari Jakarta terganggu serta adanya kekhawatiran pedagang akibat isu beras oplosan yang mencuat sejak Juli lalu.
“Hasil pengecekan di lima distributor utama menunjukkan gudang dalam kondisi kosong. Sementara kebutuhan bulanan Meranti mencapai 1.883 ton,” ujarnya.
Data Disperindag mencatat, per pertengahan Agustus 2025, stok beras di Meranti hanya tersisa 758 ton. Jumlah itu terdiri dari 80 ton di toko dan minimarket, 50 ton beras lokal, serta 628 ton cadangan pemerintah dari bulan sebelumnya. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar 1.125 ton.
Pemkab Meranti menyebut ada tiga faktor utama penyebab kelangkaan: pasokan dari Jakarta yang terhenti, kekhawatiran pedagang akibat isu hukum beras oplosan, serta lamanya waktu distribusi logistik dari pusat ke daerah.
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah memastikan pasokan beras akan segera distabilkan. Warga juga disarankan untuk mengonsumsi beras medium atau beras SPHP sebagai alternatif beras premium.
Sebagai upaya penanganan, Pemkab Meranti bersama Bulog dan Polres setempat akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2025 di Polsek Tebing Tinggi, kemudian dilanjutkan ke Polsek Tebing Tinggi Barat pada keesokan harinya.