Banner Website
Daerah

Guru Tertarbiyah Jadi Pilar Peradaban Bangsa

11
×

Guru Tertarbiyah Jadi Pilar Peradaban Bangsa

Sebarkan artikel ini
Guru Tertarbiyah Jadi Pilar Peradaban Bangsa
Ilustrasi Guru Tertarbiyah. (Rv)

Taktiknews.com, Solok – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial, peran guru tidak lagi sebatas menyampaikan materi pelajaran. Guru dituntut menjadi teladan yang mampu membentuk karakter peserta didik melalui sikap, integritas, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Ruspel Aiga, S.Pd., M.Pd., Perencana Ahli Muda Disdikpora Kabupaten Solok dalam tulisan berjudul “Guru yang Tertarbiyah, “Keteladanan yang Menumbuhkan Peradaban”.

Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Guru tidak hanya dihadapkan pada tuntutan administrasi, digitalisasi pembelajaran, dan target kinerja, tetapi juga persoalan sosial yang memengaruhi perkembangan peserta didik.

Di sisi lain, masih ditemukan fenomena menurunnya wibawa sebagian guru akibat kurang disiplin, terjebak rutinitas, hingga lebih mengutamakan formalitas dibandingkan pembinaan karakter. Namun, di tengah kondisi tersebut masih banyak guru yang tetap mengajar dengan dedikasi tinggi, menginspirasi peserta didik, dan menjadi teladan di lingkungan sekolah.

Ruspel menilai perbedaan mendasar antara guru yang sekadar mengajar dengan guru yang meninggalkan jejak dalam kehidupan murid terletak pada proses pembentukan dirinya. Dalam perspektif Islam, proses tersebut dikenal dengan istilah tarbiyah, yaitu pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu, tetapi juga pembinaan kepribadian, akhlak, dan spiritualitas.

“Guru yang tertarbiyah adalah guru yang terlebih dahulu mendidik dirinya sebelum mendidik orang lain,” tulisnya.

Ia menjelaskan, secara etimologis tarbiyah berarti menumbuhkan, memelihara, mengembangkan, dan menyempurnakan potensi manusia secara bertahap. Karena itu, guru yang tertarbiyah tidak hanya memenuhi kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tetapi juga memiliki kematangan moral, emosional, intelektual, dan spiritual.

Dalam tulisannya, Ruspel mengaitkan konsep tersebut dengan berbagai pemikiran tokoh pendidikan dunia. Ia mengutip filosofi Ki Hajar Dewantara yang menempatkan guru sebagai teladan, penggerak, sekaligus pemberi dorongan melalui prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.

Selain itu, pandangan Imam Al-Ghazali juga menjadi landasan penting bahwa pendidikan harus dilandasi keikhlasan, kasih sayang kepada peserta didik, serta menjadikan akhlak sebagai inti proses belajar.

Sementara itu, pemikiran Paulo Freire menegaskan bahwa guru bukan sekadar penyampai ilmu, melainkan fasilitator yang membebaskan peserta didik melalui dialog yang memanusiakan manusia. Pandangan tersebut diperkuat teori Lev Vygotsky yang menekankan pentingnya interaksi sosial dalam proses belajar, sehingga guru berperan sebagai pendamping yang membantu peserta didik mengembangkan potensinya.

Ruspel juga menyoroti pentingnya keteladanan guru berdasarkan teori Social Learning Albert Bandura. Menurut teori tersebut, peserta didik belajar melalui pengamatan dan peniruan sehingga perilaku guru sehari-hari memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar nasihat.

“Guru yang disiplin akan melahirkan peserta didik yang disiplin. Guru yang jujur akan menanamkan kejujuran, dan guru yang gemar membaca akan menumbuhkan budaya literasi,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan era digital membuat peserta didik tidak hanya belajar dari guru di sekolah, tetapi juga dari media sosial dan berbagai platform digital. Kondisi ini menyebabkan otoritas moral guru tidak lagi bertumpu pada jabatan atau profesi, melainkan pada kualitas keteladanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, guru dituntut memiliki kecerdasan digital agar mampu memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaan. Sejalan dengan pandangan UNESCO dalam laporan Reimagining Our Futures Together, pendidikan abad ke-21 harus mampu mengembangkan kompetensi, empati, kolaborasi, dan tanggung jawab sosial.

Ruspel juga mengutip konsep learning organization dari Peter Senge yang menekankan pentingnya budaya belajar sepanjang hayat.

Guru, menurutnya, harus terus meningkatkan kompetensi, terbuka terhadap kritik, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Di tengah berbagai persoalan pendidikan, seperti krisis karakter, penyalahgunaan media sosial, kekerasan di lingkungan sekolah, hingga menurunnya budaya literasi, kehadiran guru yang tertarbiyah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Ia menegaskan bahwa investasi terbesar menuju Indonesia Emas 2045 bukan hanya pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga pembentukan guru yang berilmu, berintegritas, rendah hati, disiplin, dan penuh kasih sayang.

“Ketika semakin banyak guru yang tertarbiyah hadir di sekolah-sekolah Indonesia, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi lahirnya generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat,” tutupnya.(rls).

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *