Taktiknews.com, Pekanbaru – Kelalaian pengemudi akibat penggunaan telepon genggam kembali memakan korban jiwa. Seorang pekerja marka jalan tewas dalam peristiwa tabrak lari di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Pelaku berinisial SH (28) telah diamankan dan kini mendekam di Rutan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di jalur utara Jalan Tuanku Tambusai, tepat di persimpangan Jalan Paus. Korban, Masrial (36), saat itu tengah menjalankan tugas melakukan pengecatan marka jalan di lajur kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan Toyota Raize yang dikemudikan tersangka melaju dari arah barat ke timur. Saat berada di lajur kanan, mobil tiba-tiba berpindah ke lajur kiri dan langsung menghantam korban yang sedang bekerja.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, mengukapkan kecelakaan dipicu ketidakfokusan pengemudi akibat penggunaan ponsel saat berkendara.
“Pengemudi saat itu sedang melakukan panggilan video. Ketika ponsel terjatuh, tersangka berusaha mengambilnya dan kendaraan menjadi tidak terkendali hingga bergerak zig-zag dan menabrak korban,” jelas AKBP Galih, Sabtu (31/1/2026), saat dikonfimasi oleh Taktiknews.com.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki. Meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Solok, Sumatera Barat.
Ironisnya, setelah kejadian, tersangka tidak berhenti memberikan pertolongan dan justru melarikan diri dari lokasi. Sikap tersebut memperberat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku.
Polisi dengan cepat mengungkap kasus ini setelah menemukan pelat nomor kendaraan yang terlepas di lokasi kejadian, diperkuat rekaman CCTV dan keterangan saksi. Tersangka akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama.
AKBP Galih menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan, khususnya terkait bahaya penggunaan ponsel saat mengemudi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi kelalaian yang merenggut nyawa orang lain. Fokus berkendara adalah kewajiban mutlak setiap pengemudi,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menyoroti kerentanan pekerja jalan yang menjalankan tugas di tengah arus lalu lintas serta pentingnya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.***














