Taktiknews.com, Pekanbaru – Isu penertiban tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci Ramadan kembali mencuat. Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Zulfan Hafiz, secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara seluruh THM demi menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Menurut Zulfan, kewenangan penuh untuk mengatur operasional usaha selama Ramadan berada di tangan Pemko Pekanbaru melalui penerbitan surat edaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya sikap tegas dan konsisten dari pemerintah daerah.
“DPRD tentu berharap Pemko Pekanbaru bisa mengambil sikap jelas. Surat edaran itu kewenangan pemerintah kota, dan untuk tempat hiburan malam kami minta agar ditutup sementara selama bulan suci Ramadan,” ujar Zulfan kepada Taktiknews.com, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, kebijakan penutupan THM selama Ramadan tidak akan menimbulkan dampak besar bagi pelaku usaha maupun investor. Pasalnya, masa penutupan hanya berlangsung sekitar satu bulan.
Lebih jauh, Zulfan menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata soal ekonomi, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Hanya satu bulan saja. Saya rasa tidak akan merugikan investor. Justru ini adalah wujud toleransi dan penghormatan kepada umat Islam yang sedang berpuasa. Karena itu, kami meminta Pemko Pekanbaru menutup THM selama Ramadan,” tegasnya.
DPRD Pekanbaru berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan agar suasana Ramadan di Kota Pekanbaru berjalan lebih kondusif, tertib, dan penuh rasa saling menghargai.***













