TaktikNews.com, Pekanbaru – Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menertibkan tiang reklame dan baliho ilegal mendapat dukungan dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tepat untuk mengembalikan wajah kota agar lebih tertib, indah, dan berfungsi sesuai peruntukannya.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa penertiban reklame bukan kebijakan sporadis, melainkan bagian dari arahan pemerintah pusat yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah sejak awal masa jabatan.
“Ini bukan kebijakan dadakan. Arahan dari Presiden sudah jelas agar daerah menata ulang baliho dan reklame yang semrawut dan merusak estetika kota,” ujar Azwendi kepada TaktikNews.com, Selasa (10/2/2026).
Ia mengapresiasi respons cepat Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang mulai melakukan penataan sejak awal kepemimpinan, meski pelaksanaannya masih difokuskan pada ruas jalan protokol.
“Penertiban memang belum menyeluruh, tapi sudah berjalan. Ini langkah awal yang baik dan perlu didukung agar konsisten,” katanya.
Selain reklame, Azwendi juga menyoroti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang selama ini kerap dialihfungsikan sebagai media iklan. Menurutnya, kondisi tersebut membuat JPO kehilangan fungsi utama sebagai fasilitas keselamatan pejalan kaki.
“JPO dibangun untuk orang menyeberang, bukan untuk pajangan iklan. Kalau fungsinya bergeser, maka manfaatnya bagi masyarakat jadi hilang,” tegasnya.
Ia menilai banyak JPO di Pekanbaru yang justru tidak lagi ramah bagi pejalan kaki karena tertutup reklame dan tidak terawat. Padahal, fasilitas tersebut seharusnya memberi rasa aman bagi warga.
Karena itu, DPRD mendorong agar penataan JPO tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga disertai perencanaan desain dan pengelolaan yang matang, sehingga nyaman digunakan dan tetap enak dipandang.
“Kalau mau membangun atau menata JPO, desainnya harus bagus, rapi, dan benar-benar digunakan. Jangan sampai dibangun, tapi tidak ada yang menyeberang,” ujarnya.
Azwendi juga mengakui bahwa persoalan reklame dan JPO sudah lama menjadi sorotan DPRD. Namun, pada periode kepemimpinan sebelumnya, upaya penertiban kerap menemui hambatan.
“Sekarang kebijakan itu bisa dijalankan tanpa gejolak besar. Ini menunjukkan masyarakat mulai sadar pentingnya penataan kota,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Azwendi mendorong Pemko Pekanbaru untuk menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan fasilitas publik.
“Kolaborasi dengan swasta penting, tapi CSR sebaiknya dalam bentuk barang atau fasilitas, bukan uang. Misalnya halte, JPO, atau fasilitas publik lain yang langsung dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Dengan penataan yang konsisten dan terukur, DPRD berharap Pekanbaru dapat berkembang menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.***














