Taktiknews.com, Pekanbaru – Dugaan pencemaran lingkungan kembali membayangi pengelolaan Blok Rokan. Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami, mengungkap adanya indikasi kerusakan tanah berskala luas di wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyusul temuan ratusan titik tanah yang diduga terkontaminasi minyak.
Iyeth menyebutkan, hasil kajian akademisi Universitas Riau menunjukkan lebih dari 250 titik tanah terindikasi tercemar di sekitar area kerja PHR. Temuan tersebut diperoleh dari penelitian laboratorium terhadap sampel tanah yang diambil dari wilayah terdampak aktivitas migas.
โData ini bukan asumsi. Kami melihat langsung hasil uji laboratorium Universitas Riau. Kondisi pencemaran tanah saat ini jauh lebih masif dibandingkan sebelum alih kelola Blok Rokan,โ kata Iyeth dalam Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan manajemen PHR, di Pekanbaru, Jumat (23/1/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, isu pencemaran lingkungan telah memicu keresahan serius di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Bahkan, sejumlah mahasiswa Universitas Riau disebut datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan kritik atas kondisi lingkungan di daerah mereka.
โIni bukan sekadar keluhan lokal. Mahasiswa menyuarakan kegelisahan akademik dan sosial. Artinya, ada persoalan nyata yang tidak bisa diabaikan,โ tegas legislator dari Dapil Riau I tersebut.
Tak hanya menyoroti persoalan lingkungan, Iyeth juga mengkritisi ketimpangan Participating Interest (PI) bagi daerah penghasil migas. Ia menilai, Riau sebagai salah satu lumbung minyak nasional hanya menerima PI senilai 1 dolar AS, angka yang dinilai jauh dari semangat pembagian 10 persen sebagaimana diharapkan pemerintah daerah dan masyarakat.
โIni soal keadilan. Daerah menanggung dampak lingkungan, tapi manfaat ekonominya tidak sebanding,โ ujarnya.
Iyeth pun meminta pemerintah pusat dan PHR untuk bersikap lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara PHR dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, keterlibatan pemerintah provinsi dalam perencanaan hingga evaluasi CSR sangat penting agar program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan selaras dengan RPJMD.
โKalau pemda dilibatkan sejak awal, CSR akan lebih transparan, terukur, dan menjawab persoalan riil di lapangan,โ jelasnya.
Iyeth berharap, kepemimpinan baru di tubuh PHR mampu membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dengan para pemangku kepentingan daerah, sehingga persoalan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Blok Rokan dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.***














