Banner Website
Daerah

Pembangunan Simpang Arifin Ahmad-Sudirman Capai 23 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

5
×

Pembangunan Simpang Arifin Ahmad-Sudirman Capai 23 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Simpang Arifin Ahmad-Sudirman Capai 23 Persen
Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Purna MTQ itu kini memasuki tahap pengerasan jalan. (TN/Y)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pembangunan Simpang Arifin Ahmad-Sudirman di Kota Pekanbaru terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menargetkan proyek simpang sebidang tersebut selesai dan mulai difungsikan pada akhir Desember 2026.

Proyek yang menghubungkan Jalan Arifin Ahmad dengan Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Purna MTQ itu kini memasuki tahap pengerasan jalan. Sejumlah alat berat dan pekerja masih terus melakukan aktivitas di lokasi pembangunan untuk mempercepat penyelesaian proyek.

Dari pantauan Taktiknews.com, Minggu (2/8/2026), proses pembangunan juga memanfaatkan sebagian bahu Jalan Jenderal Sudirman selama pekerjaan berlangsung. Pengendara diimbau tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area proyek.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan progres pembangunan hingga awal Agustus telah mencapai 23 persen dan masih berada di atas target jadwal pelaksanaan.

“Simpang ini dari Jalan Arifin Ahmad menuju arah Purna MTQ Pekanbaru atau Jalan Sudirman,” kata Edward Riansyah, Minggu (2/8/2026).

Menurut Edu, sapaan akrabnya, tahapan pengerjaan saat ini difokuskan pada proses pengerasan badan jalan yang berjalan sesuai dengan rencana.

“Untuk pengerjaan hingga tahap ini sudah 23 persen rampung dari target,” terang Edu.

Ia memastikan progres pembangunan masih lebih cepat dibandingkan target waktu yang telah ditetapkan.

“Masih plus dari target time schedule yang kita punya, untuk tahap pengerasan,” jelasnya.

Edward menjelaskan pembangunan sempat terhenti pada akhir 2025, namun kembali dilanjutkan pada Juni 2026 setelah anggaran tersedia.

Proyek pembangunan simpang sebidang tersebut dibiayai melalui APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp7,6 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Riau Mas Bersaudara, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Sandi Arifa Consultant.

Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender. Dengan sisa waktu sekitar lima bulan, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis pembangunan simpang baru tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan konektivitas serta mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *