lainya

Dikenal Oknum Pejabat Pemko Gagal Paham UU KIP, Martin LSM Pepara RI Minta Pj Walikota Evaluasi

127
×

Dikenal Oknum Pejabat Pemko Gagal Paham UU KIP, Martin LSM Pepara RI Minta Pj Walikota Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Martin Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI

Taktiknews.com, Pekanbaru – Beberapa Program – program prioritas Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun terlihat sudah banyak perubahan mulai dari penanggulangan banjir, perbaikan jalan rusak hingga penanganan sampah yang sering dikeluhkan masyarakat.

Bahkan program 100 hari kerja Pj Walikota Pekanbaru sudah membawa perubahan dan telah dirasakan masyaraka kota Pekanbaru sejak dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 23 Mei 2022 lalu.

Hal ini, sangat kita apresiasi atas percapaian beliau (Pj Walikota Pekanbaru_red). Demikian dikatakan, Martin Ativisi LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia, Kamis (22/09/22).

Meski percapaian Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sudah sangat luar biasa membawa dampak baik kepada masyarakat kota Pekanbaru, menurut Martin masih banyak yang perlu dibenahi seperti kinerja-kinerja oknum Pejabat di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dimana, kata Martin oknum – oknum pejabat Pemko Pekanbaru seperti para Kadis dan Kabid di beberapa OPD dikenal kurang transpran memberikan informasi pelayanan publik dalam hal pelaksanaan kegiatan, yang lebih parah lagi untuk komunikasi saja kebanyakkan tak direspon.

“Saya sangat memprihati kerap kali mendengar keluhan kawan – kawan jurnalis dan aktivis lsm bahwa oknum – oknum pejabat Pemko kebanyakkan bungkam dan anti dikonfirmasi soal kegiatan, tentu hal ini kita duga oknum pejabatnya kurangnya memahami ketranspransi sebagaimana di rumuskan dalam UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ini juga perlu menjadi cacatan dan perhatian Pj Walikota Pekanbaru,” kata Martin mengkritik.

Ketum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara RI) yang dikenal kerap kali gugat sangketa informasi publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dan terakhir beberapa tahun silam gugat sangketa informasi publik Sekretaris Daerah Provinsi Riau selaku atasan PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau itu, lebih lanjut mengatakan, keterbukaan pelayanan informasi dan pelayanan publik di pemerintahan sangat perlu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap kedepan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dapat membenahi kinerja oknum para pejabat di jajaran Pemko, dalam hal kurangnya memahami keterbukaan informasi pelayanan publik. Bila perlu, di evaluasi oknum para pejabatnya. Kalau tidak akan buruknya pemerintah kota Pekanbaru memberikan informasi pelayan publik di mata masyarakat,” pinta Martin.

Masyarakat sangat membutuhkan ketranspransi pemerintah baik dalam pelaksanaan kegiatan dan lain-lainya di setiap perangkap OPD Pemko. Saya meyakini semoga melalui kepemimpinan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, dapat terwujud keterbukan informasi pelayanan publik yang lebih baik lagi, pungkas Martin.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *