HukumRiau

Tim KBM Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Terantang

134
×

Tim KBM Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Terantang

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Reni Astuti, Sabrina Paraswati Silalahi dan Fatwa Aulia Saputri sesi foto bersama dengan masyarakat Desa Terantang

Kampar, Taktiknews.com – Tim Karya Bhakti Mahasiswa (KBM) kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning pekanbaru yang tergabung dalam kelompok 10 (Sepuluh) Desa, terantang menjadi narasumber penyuluhan hukum.

Terkait Hukum Waris, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak, dihadapan puluhan masyarakat Desa Terantang yang diselenggarakan di aula pertemuan kantor desa Terantang, Kabupaten Kampar. Sabtu, 26 Juli 2024.

“Adapun mahasiswa yang menjadi narasumber adalah Reni Astuti, Sabrina Paraswati Silalahi dan Fatwa Aulia Saputri”.

Kepala Desa Terantang Bapak M. Yanis sangat berterima kasih kepada Tim KBM Kelompok 10 yang telah berpartisipasi dalam agenda kegiatan di masyarakat seperti kegiatan penyuluhan hukum ini.” ucapnya.

Ditempat yang sama, Dosen DPL Andrizal, S.H., M.H menyatakan bahwa salah satu peran mahasiswa adalah berpartisipasi dalam kegiatan warga karena itu bagian dari pembelajaran yang dapat diperoleh oleh mahasiswa di luar kelas, sesuai dengan Dharma Pengabdian kepada masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *