Pemerintah

Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD, Ini Pinta Bupati Kasmarni

65
×

Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD, Ini Pinta Bupati Kasmarni

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Bupati Bengkalis Kasmarni.,S.Sos.,M.MP saat menyampaikan amat kepada Kades dan BPD Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan

Bathin Solapan, Taktiknews.com – Sebagai memperkuat komitmen untuk kemajuan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pengukuhan ini dilakukan dua Kecamatan sekaligus yaitu, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan yang berpusat di Kantor Camat Bathin Solapan, 11 September 2024.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya mengatakan, bahwa masa jabatan Kepada Desa dan masa keanggotaan BPD telah ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya selama 6 tahun, hal itu sesuai implementasi dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pada kesempatan ini Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Mandau dan Se-Kecamatan Bathin Solapan yang diperpanjangkan masa jabatannya.

“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Balai Makam, Kepala Desa Bumbung dan Kepala Desa Harapan Baru serta Seluruh Anggota BPD se-Kecamatan Mandau dan se-Kecamatan Bathin Solapan,”ucap Kasmarni.

Kemudian Bupati Kasmarni mengatakan untuk wujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, melalui pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Tunjukkan kinerja yang berkualitas, baik dan cepat untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” pinta Kasmarni.

Lebih lanjut Bupati Kasmarni mengingatkan kepada Kepala Desa untuk terus berupaya menggali potensi PADes (Pendapatan Asli Desa) dan memberdayakan secara optimal.

“Manfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel dan bekerjalah sesuai regulasi,” ungkapnya.

Begitu pula Anggota BPD, Bupati Kasmarni berpesan untuk selalu mengedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Untuk Anggota BPD utamakan dan kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja,” pesan Bupati Kasmarni.

Lanjut Bupati Bengkalis mengingatkan, bahwa Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi, diharapkan masyarakat tidak terpancing dengan berita atau isu-isu hoaks, sehingga pilkada di tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses.

“Diharapkan Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses,” harap Bupati Bengkalis.

Dalam kesempatan ini Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal.

“Sebagai bentuk perhatian, kami hari ini menyerahkan bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, hearing aid dan bantuan penampungan air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan,” ungkap Kasmarni.

Hadir pada pengukuhan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Mandau dan se-Kecamatan Bathin Solapan serta tamu undangan yang hadir.**

Inf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *