Pemerintah

Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau

62
×

Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang diperpanjangkan masa jabatannya

Pinggir, Taktiknews.com – Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau secara serentak, di halaman Kantor Camat Pinggir, Rabu 11 September 2024.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang diperpanjangkan masa jabatannya, dan berharap bisa berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur dan Kepala Desa Tasik Serai,”ucap Kasmarni.

Kemudian Bupati Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kepala Desa yang diperpanjangkam masa jabatannya terdapat 38 Kepala Desa dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.

Melalui pengukuhan ini Bupati Kasmarni juga berharap dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

“Untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukkanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan Desa,”.pinta Kasmarni

Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalitasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi.

“Jangan melakukan kriminalitasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi,” kata Kasmarni.

Dan yang paling penting Bupati Kasmarni berpesan, setelah pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.

“Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa, Khusunya RPJMDesa agar menjadi 8 tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting,” pesan Kasmarni.

Kemudian Bupati Kasmarni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama pada pilkada 2024 nanti, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.

“Gunakan hak pilih dengan cerdas agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses,”harap Bupati Bengkalis.

Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal.

“Bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, kaki palsu dan bantuan penampungan air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan, sebagai bentuk perhatian kami,” ungkap Kasmarni.

Hadir pada pengukuhan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Camat Talang Muandau Rizky Afriandy, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau.**

Inf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *