Berita

Bakornas Riau Desak APH, BPK, dan Kejati Periksa Kabid SMK Disdik Riau dan Audit DAK dan APBD 2023

198
×

Bakornas Riau Desak APH, BPK, dan Kejati Periksa Kabid SMK Disdik Riau dan Audit DAK dan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Arden Simeru.

PEKANBARU, TAKTIKNEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023.

Desakan ini di ungkapkan Ketua LSM Bakornas Riau, KEND Zai, kepada media di Pekanbaru, Senin (10/6/2024).

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Tinggi Riau, dan BPK Perwakilan Riau untuk mengaudit seluruh kegiatan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau khususnya di bidang SMK, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Tahun 2023 maupun penggunaan dana APBD,” ujar Zai.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu, salah satu aliansi mahasiswa di Pekanbaru telah menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak APH, BPK, dan Kejati Riau agar memeriksa Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Arden Simeru, terkait dugaan penyelewengan DAK untuk proyek-proyek fisik maupun pengadaan.

Tim media ini telah beberapa kali mencoba menghubungi Arden Simeru untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut, namun tak mendapatkan tanggapan. Simeru lebih memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apapun.

Anehnya, tiba-tiba muncul klarifikasi dari Arden Simeru yang diterbitkan di salah satu media, yang menyebut bahwa tuntutan aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) beberapa hari yang lalu tidak paham.

Dalam klarifikasi tersebut, Arden menyatakan bahwa anggaran DAK dan APBD sudah diaudit oleh BPK dan BPKP pada tahun 2023 dan tidak ditemukan masalah. Semua proses pengelolaan anggaran tersebut dinyatakan telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Bakornas Riau, KEND Zai, menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Arden merupakan haknya. Namun, Zai menegaskan bahwa pihaknya meminta bukti nyata dari hasil audit yang disebut-sebut tidak bermasalah tersebut.

“Pekerjaan yang mana yang diaudit BPK? Kami minta kepada Arden untuk menjelaskan dan menunjukkan kepada kami serta publik bukti hasil audit dari BPK itu. Jangan hanya pandai berstatemen, ayo jelaskan proyek yang mana saja dan mohon tunjukkan hasil auditnya,” tegas Zai.

Lebih lanjut, Zai menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana publik, terutama dana yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kami tidak ingin ada kecurangan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Oleh karena itu, kami mendesak agar audit ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan, serta hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) beberapa hari yang lalu di depan Kantor Disdik Riau menunjukkan bahwa ada kekhawatiran yang serius dari berbagai elemen masyarakat terhadap kemungkinan adanya penyelewengan dana. AMPER sendiri menyuarakan agar APH, BPK, dan Kejati Riau melakukan tindakan konkret dalam menyelidiki dugaan-dugaan tersebut.

Menurut Zai, investigasi dan audit yang mendalam akan menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa seluruh dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan

Selain itu Kata ZAI, langkah ini juga akan memberikan kejelasan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Hingga berita ini diterbitkan, konfimsi yang dilayangkan tim media ini kepada
Arden Simeru, tidak ada jawban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *