Advertorial

Bupati Sukiman Ajukan Ranperda APBD-P Kabupaten Rokan Hulu 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun di DPRD

29
×

Bupati Sukiman Ajukan Ranperda APBD-P Kabupaten Rokan Hulu 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun di DPRD

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Taktiknews.com – Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024. Dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (27/09/2024) di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu, Bupati Sukiman menyampaikan perubahan APBD sebesar Rp 2,1 triliun lebih.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. Agenda sidang paripurna ini adalah langkah lanjutan setelah proses pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh DPRD bersama tim anggaran Pemkab Rokan Hulu.

Bupati Sukiman menjelaskan bahwa total perubahan APBD tahun 2024 ini mencapai Rp 2.100.678.436.033. Komponen anggaran ini terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. “Pendapatan daerah mengalami peningkatan, terutama dari penerimaan pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan asli daerah (PAD) yang sah,” ungkapnya.

Perubahan APBD ini juga mencakup kenaikan alokasi belanja daerah untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak dan belanja wajib yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Penambahan anggaran belanja meliputi belanja operasional, belanja modal, serta belanja transfer untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. “Belanja wajib ini harus memenuhi prioritas pembangunan, baik dalam hal belanja operasional, belanja modal, maupun belanja tidak terduga,” kata Sukiman.

Bupati juga menambahkan bahwa ada tambahan alokasi belanja yang berasal dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji guru, alokasi bantuan keuangan bagi kecamatan, dan program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sukiman berharap agar Ranperda APBD-P 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD Rokan Hulu agar implementasinya dapat maksimal mengingat waktu pelaksanaan yang semakin mendekat. “Kami berharap proses pembahasan dapat segera rampung, mengingat waktu yang tersisa cukup singkat, sehingga pelaksanaan program-program prioritas bisa berjalan dengan baik dan optimal,” tutup Sukiman.

Dengan penambahan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi yang transparan dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *