Advertorial

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Paparkan LPJ APBD 2023 di Hadapan DPRD, Raih Opini WTP

15
×

Bupati Rokan Hulu H. Sukiman Paparkan LPJ APBD 2023 di Hadapan DPRD, Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Taktiknews.com – Dalam sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Bupati H. Sukiman menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (3/6/2024).

Laporan ini sekaligus menandai pencapaian Kabupaten Rokan Hulu dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Bupati Sukiman mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian opini WTP yang telah diraih selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hasil audit BPK RI pada 22 Mei 2024 menunjukkan laporan keuangan kita kembali mendapatkan opini WTP, ini bukti kesungguhan kami dalam mengelola keuangan daerah secara baik,” ujar Sukiman.

Dalam pemaparannya, Bupati Sukiman menyampaikan rincian realisasi anggaran dan pendapatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023, total belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,815 triliun atau mencapai 94,3% dari anggaran yang disahkan. Sementara itu, pendapatan daerah berhasil mencapai Rp1,882 triliun atau 98,06% dari target.

Dari rincian pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp157,17 miliar, sementara transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,33 triliun. Transfer dari pemerintah provinsi dan pendapatan lain-lain juga turut memperkuat anggaran daerah, masing-masing sebesar Rp211,10 miliar dan Rp124,57 juta.

Pengeluaran anggaran pada tahun 2023, lanjut Sukiman, mencakup beberapa pos penting: belanja operasi sebesar Rp1,194 triliun, belanja modal sebesar Rp356,64 miliar, belanja tak terduga Rp9,15 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp255,20 miliar.

“Opini WTP ini adalah salah satu bukti nyata bahwa kami terus berupaya mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan. Bukan hanya itu, kita berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat langsung,” tambah Sukiman dalam sidang tersebut.

Sidang paripurna ini juga mencerminkan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam merefleksikan penggunaan anggaran yang efisien demi kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyambut baik paparan LPJ APBD ini sebagai wujud transparansi dan dedikasi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran.

Dengan raihan opini WTP tahun ini, diharapkan prestasi pengelolaan keuangan Kabupaten Rokan Hulu semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *