Bengkalis, Taktiknews.com – Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Erdila Fitriyadi, Jum’at (22/3/2024) memberikan jawaban yang tak nyambung ketika ditanya soal proyek swakelola yang dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau.
“Selamat berbuka puasa dan selamat menjalankan ibadah puasa,”jawabnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/3/2024).
Beberapa kali ditanya soal kegiatan berkaitan dengan pemenuhan infrastruktur khususnya swakelola di Dinas PUPR Bengkalis. Mantan kepala bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dinas PMD Bengkalis ini, enggan menyikapi serius.
Sementara beberapa hal yang ditanyakan berkaitan Laporan Pengaduan LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau Nomor : 204/KIB-Riau/B/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, melalui laporan dugaan penyimpangan kegiatan pemeliharaan jalan dilaksanakan secara swakelola Tipe I di Dinas PUPR Bengkalis Tahun Anggaran 2023, tidak digubris.
Dalam pengaduan itu, LSM-KIB Riau mendapati kejanggalan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Jalan yang dianggarkan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Sejak dialokasikannya Tahun 2019 sebesar Rp. 32.5 Miliar.
Kemudian di Tahun 2020 kembali dialokasikan naggaran sebesar Rp. 50.2 Miliar. Selanjutnya di Tahun 2021 meningkat lagi menjadi Rp. 84,1 Miliar. Pada tahun 2022, sebesar Rp. 115,8 miliar dan pada tahun 2023 melalui APBD Murni digelontorkan kembali sebesar Rp. 72,9 Miliar, lalu ada penambahan anggaran didalam APBD-P 2023 ini sebesar Rp. 28, 4 Miliar.
“Biarkan penegak hukum yang menjawabnya, kami yakin Kejati Riau mampu membongkar dugaan penyimpangan yang telah resmi diadukan. Tahun 2023, bukan menggelembung tapi dari Rp 72,9 miliar ditambah di APBD Perubahan sebesar Rp 28,4 miliar,”terang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau, Hariyadi, SE kepada media ini.**(Rls).