Taktiknews.com, Batam – Pengelolaan aset daerah dan penguatan ketahanan pangan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD. Hal itu tercermin dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah kepada Perum Bulog yang digelar di Grand Mercure Batam Centre, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah bersama Komisi II dan III DPRD. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis dan Direktur SDM dan Transformasi Perum Bulog, disaksikan unsur legislatif dan perangkat daerah terkait.
Hibah tanah ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Pemkab Bengkalis dan Bulog dalam wilayah kerja Kanwil Riau dan Kepulauan Riau. Langkah tersebut dinilai strategis karena aset daerah yang sebelumnya belum termanfaatkan optimal kini diarahkan untuk mendukung operasional Bulog.
Tujuannya jelas: memperkuat distribusi logistik pangan serta menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di Kabupaten Bengkalis.
Dalam keterangannya, Arsya menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan agar kebijakan hibah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
โKami mendukung penuh kerja sama ini sepanjang dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik, khususnya menjaga pasokan dan harga pangan tetap stabil,โ ujarnya.
Isu tata kelola aset daerah juga menjadi sorotan. DPRD memastikan bahwa proses hibah berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurut Arsya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset harus menjadi prioritas agar setiap kebijakan benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah.
Ia menambahkan, sektor pangan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah. Stabilitas harga dan distribusi yang lancar akan berdampak langsung terhadap daya beli serta kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan lahan semata, tetapi berkembang dalam program-program strategis lain di sektor pangan. Sinergi antara Pemkab Bengkalis, DPRD, dan Bulog dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tantangan fluktuasi harga dan potensi gangguan distribusi.
Penandatanganan NPHD dan BAST ini pun menjadi momentum penting bagi Bengkalis dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.***















